Sorong, 23 September 2025
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat menghadiri Lokakarya Percepatan Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat realisasi Dana Otsus sebagai instrumen penting dalam mendukung pembangunan di Tanah Papua.
Lokakarya ini menghadirkan berbagai unsur penting dari pemerintah daerah, mulai dari Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Tanah Papua. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mempercepat penyaluran dan pemanfaatan Dana Otsus secara optimal.
Dalam forum ini, dibahas berbagai isu strategis terkait penyaluran Dana Otsus, mulai dari tantangan teknis di lapangan, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, hingga pentingnya pelaporan dan pengawasan. Kanwil DJPb Papua Barat turut berkontribusi dengan memberikan perspektif teknis dalam pengelolaan keuangan negara dan mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Sinergi antarlembaga menjadi kunci sukses dalam percepatan penyaluran Dana Otsus. Melalui kegiatan ini, terbangun koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta peningkatan kapasitas pelaksana daerah dalam memahami kebijakan dan prosedur penyaluran Dana Otsus. Dana Otsus merupakan wujud nyata komitmen negara dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Oleh karena itu, percepatan penyalurannya tidak hanya menjadi tugas administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap masa depan Tanah Papua.
Dengan semangat kolaboratif dan dukungan dari seluruh pihak, Dana Otsus Tahap II TA 2025 dapat tersalurkan lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.






