
Kaimana, 21 Januari 2026
Mengawali Tahun Anggaran 2026, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Kaimana, yang diterima langsung oleh Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si.
Pertemuan di Kantor Bupati Kaimana ini bertujuan memperkuat sinergi fiskal antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta memastikan APBN memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dua agenda utama yang dibahas meliputi:
• Evaluasi TKD Tahun 2025 dan kesiapan penyaluran TKD Tahun 2026
• Monitoring dan Evaluasi penyelesaian pekerjaan Ongkos Angkut Beras (OAB) Tahun 2025
Kanwil DJPb Papua Barat menegaskan pentingnya tata kelola anggaran yang akuntabel, tepat waktu, dan berdampak, sekaligus melakukan koordinasi teknis untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sejak awal tahun.
Sebagai Satker OAB, Kanwil DJPb Papua Barat juga memastikan pelaksanaan Rekening Penampungan sesuai PMK Nomor 84 Tahun 2025 berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertemuan ini turut membahas penguatan peran Kanwil DJPb sebagai Regional Economist dan Financial Advisor bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana dalam mendukung kebijakan fiskal daerah yang berbasis data dan berorientasi pada kesejahteraan.
Melalui kolaborasi ini, APBN diharapkan semakin hadir sebagai penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaimana






