
Kegiatan Penguatan Kapasitas dan Kinerja Anggota DPRK Papua Barat Mekanisme Pengangkatan di Gedung GKN Manokwari.
Kanwil DJPb Papua Barat mendukung kegiatan Penguatan Kapasitas dan Kinerja Anggota DPRK mekanisme pengangkatan dalam rangka mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus Papua, khususnya pada aspek kewenangan, kelembagaan, serta optimalisasi pemanfaatan Dana Otonomi Khusus.
Kanwil DJPb Papua Barat sebagai perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di daerah dalam mendukung sinergi, koordinasi, dan tata kelola keuangan yang akuntabel demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Manokwari, 26 Februari 2026






