|
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh Indeks Integritas Nasional) berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai, serta ekspert (ahli). SPI merupakan media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi, dengan mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi melalui masukan langsung dari publik. Dengan mengikuti SPI, masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Responden SPI KPK 2025 terdiri dari Internal dan Eksternal. Responden Internal adalah pegawai atau aparatur yang bekerja di lingkungan Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah yang disurvei. Sementara responden eksternal adalah masyarakat atau pihak luar yang pernah menggunakan layanan pada instansi terkait dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Bagi responden yang menerima tautan survei SPI KPK 2025, diharapkan dapat berpartisipasi dengan mengisi kuesioner setelah membaca dan memahami petunjuk serta pertanyaan dengan cermat. Bagi Anda yang belum menerima tautan namun ingin menjadi responden, dapat mendaftar dengan memindai barcode yang tersedia SukseskanSPI_DJPb2025
|





