Pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025 di Aula Lancang Kuning Kanwil DJPb Provinsi Riau dilaksanakan kegiatan internalisasi Kode Etik dan Kode Perilaku PNS Kementerian Keuangan dan Disiplin PNS. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Riau, Heni Kartikawati, merupakan kegiatan rutin sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin pegawai, serta menjaga martabat dan kehormatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Riau sebagaimana nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Kegiatan pencegahan merupakan kunci utama dalam menegakan Kode Etik dan Kode Perilaku PNS Kementerian Keuangan dan Disiplin PNS, dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi yang lebih baik.
Kantor Wilayah DJPb Provinsi Riau
Jalan Jenderal Sudirman nomor 249, Pekanbaru, Riau
IG : djpbriau
Youtube : Kanwil DJPb Riau
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Telepon : (0761) 22647