Laporan Kinerja (LAKIN) Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat merupakan bentuk pertanggungjawaban keberhasilan pelaksanaan kinerja Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. LAKIN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat disusun berdasarkan perjanjian kinerja tahunan yang ditetapkan pada tahun 2024 dan merupakan perwujudan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat merupakan instansi vertikal Direktotar Jenderal Perbendaharaan yang mempunyai tugas untuk melaksanakan koordinasi, pembinaan supervisi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, penyusunan laporan, verifikasi dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan, tugas tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Kanwil DJPp Provinsi Sulawesi Barat bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan dengan wilayah kerja terdiri dari tujuh yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Pasangkayu, dan Kabupaten Mamuju Tengah.
Sebaga langkah untuk mewujudkan terlaksananya tugas-tugas tersebut di atas, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan Perjanjian Kinerja pada tahun 2024. Perjanjian Kinerja Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat didetilkan ke dalam 9 Sasaran Strategis dan 17 Indikator Kinerja Utama, dan 4 sub IKU. Capaian tersebut akan berpengaruh pada hasil akhir perhitungan Nilai Kinerja Organisasi (NKO).
Capaian kinerja Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024 telah melampaui target yang ditetapkan, yang dapat dilihat dari beberapa indikator berikut:
- Semua IKU yang tertuang dalam perjanjian Kinerja telah mencapai target bahkan melampaui target yang ditetapkan, atas pencapaian tersebut diperoleh hasil capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2024 adalah 117,07. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, sehingga kinerja tahun 2024 semakin baik dan mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
- Peningkatan capaian kinerja yang diraih oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat membawa dampak yang besar terhadap capaian prestasi yang diperoleh oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat. Prestasi-prestasi yang berhasil di raih pada tahun 2024 yaitu:
- Pemenang Video Tema Ucapan Idul Fitri 1445 Hijjriah;
- Juara I DJPB Data Analytics Competition Tahun 2024;
- Peringkat I dalam Penilaian Reviu Pelaksanaan Reviu Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun 2023;
- Peringkat I Penggunaan CMS pada VA operasional Satker Kementerian/ Lembaga Triwulan I S.d. Triwulan III 2024;
- Peringkat I hasil penilaian Laporan Keuangan Tingkat Koordinator Kuasa Bendahara Umum Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2022 Kategori Kantor Wilayah Kecil;
- Peringkat II Penilaian Laporan dan Kegiatan Implementasi Regional Chief Economist Periode Triwulan III dan IV Tahun 2024;
- Tiga Besar Lomba Three Minute Thesis (3MT);
- Peringkat 5 Besar Nilai Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Triwulan I s.d III Tahun 2024; dan
- Apresiasi dan Penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat sebagai Mitra Pendukung Assesmen Ekonomi dan Keuangan Daerah terbaik Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024.
Secara lengkap, capaian kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 dapat dilihat pada Laporan Kinerja yang dapat diunduh melalui link berikut.