
Dalam rangka mendukung agenda Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan, penguatan akuntabilitas kinerja menjadi fondasi utama untuk terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta ketentuan pelaksanaannya, setiap instansi pemerintah dituntut untuk menyelenggarakan pengelolaan kinerja secara terukur dan dipertanggungjawabkan melalui penyusunan Laporan Kinerja.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, menyusun Laporan Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengelolaan APBN di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus sebagai instrumen evaluasi atas pencapaian sasaran strategis yang telah ditetapkan.
Laporan Kinerja ini menyajikan capaian kinerja Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 yang selaras dengan Perjanjian Kinerja, penggunaan sumber daya, serta berbagai upaya peningkatan kualitas layanan dan penguatan peran strategis perbendaharaan di daerah. Penyusunan laporan ini diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan (compliance), tetapi juga mampu memberikan nilai tambah sebagai dasar pengambilan keputusan, perbaikan kinerja, dan penguatan budaya kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Capaian kinerja Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025 telah melampaui target yang ditetapkan, yang dapat dilihat dari beberapa indikator berikut:
- Semua IKU yang tertuang dalam perjanjian Kinerja telah mencapai target bahkan melampaui target yang ditetapkan, atas pencapaian tersebut diperoleh hasil capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2025 adalah 119,05. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, sehingga kinerja tahun 2025 semakin baik dan mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
- Peningkatan capaian kinerja yang diraih oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat membawa dampak yang besar terhadap capaian prestasi yang diperoleh oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat. Prestasi-prestasi yang berhasil di raih pada tahun 2025 yaitu:
- Nilai tertinggi hasil penilaian Laporan Hasil Pembinaan dan Supervisi KPPN periode semester II tahun 2024 dan semester I tahun 2025;
- Juara ke-1 Optimalisasi Penggunaan CMS Rekening Virtual kategori Kanwil Tipe Kecil tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ditjen Perbendaharaan;
- Peringkat ke-2 penilaian pelaksanaan manajemen kinerja kategori kantor wilayah kecil di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2025;
- Juara ke-2 Kinerja Penyaluran Pembinaan Transfer Ke Daerah Terbaik Tahun 2025 kategori Kantor Wilayah Kecil;
- Duta Transformasi Terbaik Ketiga tingkat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2024 yang diserahkan pada tahun 2025;
- Juara ke-3 Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian (LKPK) dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah (LSPK) Tahun 2025 kategori Kantor Wilayah Kecil;
- Juara ke-3 Regional Chief Economist Terbaik Triwulan I Tahun 2025 kategori Kantor Wilayah Kecil;
- Peringkat ke-3 Laporan Keuangan Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Koordinator Kuasa Bendahara Umum Negara Tingkat Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun Pelaporan 2024 kategori Kantor Wilayah Kecil yang diserahkan pada bulan November tahun 2025; dan
- Memperoleh nilai rata-rata tertinggi untuk kategori unit kerja tingkat Kanwil DJPb pada Pelaksanaan Profiling Kompetensi Treasury Operation pada Ditjen Perbendaharaan Tahun 2025.
- Apresiasi dan penghargaan sebagai “Mitra Strategis Pendukung Asesmen Ekonomi dan Keuangan” oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat pada bulan November 2025.
Secara lengkap, capaian kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 dapat dilihat pada Laporan Kinerja yang dapat diunduh melalui tautan berikut.





