Ruko Maleo Blok C6-C7-C8, Jalan Yos Sudarso Nomor 37, Mamuju 91512

Laporan Kinerja (LAKIN) Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022

 

Unduh LAKIN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Barat yang dibentuk dengan PMK nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, telah beroperasi mulai Januari 2014. Sebagai provinsi ke-33 di Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat perlu mengejar ketertinggalannya dibandingkan provinsi-provinsi lainnya yang lebih dulu terbentuk. Oleh karena itu, kehadiran Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat menjadi sangat istimewa untuk daerah yang dikenal dengan nama Bumi Manakarra atau yang berarti tanah pusaka. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat merupakan salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang membawahi wilayah pelayanan meliputi Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri atas 2 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yakni KPPN Mamuju dan KPPN Majene.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta sebagai pelaksanaan kebijakan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat menyusun Laporan Kinerja (LAKIN). Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan tentunya juga sebagai unit pelayanan yang manajemennya bersifat mandiri, akan memberikan suatu gambaran mengenai realisasi kinerja yang telah dicapai pada tahun 2022. Hal ini ini juga merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas guna mendorong terwujudnya sebuah kepemerintahan yang baik (Good Governance) di Indonesia.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara Mamuju Lt. 3
Jalan Soekarno-Hatta, Mamuju 91512
Call Center: 14090
Tel: (0426) 2325034 | Fax: (0426) 2325033

IKUTI KAMI

Search