

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) bertajuk Kode Etik dan Kode Perilaku, Bijak Bermedia Sosial, serta Sosialisasi Anti Korupsi pada 22 September 2025 di Aula Kanwil DJPb Sultra.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Iman Widhiyanto, Triyanto, dan Fathur Rohman, serta diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil DJPb Sultra. Kegiatan dibuka dengan penekanan pentingnya penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan risiko keuangan negara.
Materi pertama mengenai Sosialisasi Anti Korupsi menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Keuangan yang mengalami sedikit penurunan. Temuan internal dan eksternal terkait praktik kolusi, pengadaan yang tidak transparan, hingga lemahnya fasilitasi speak up menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki.
Materi kedua, Bijak Bermedia Sosial, mengingatkan ASN untuk selalu menerapkan prinsip “Saring sebelum Sharing, Cek sebelum Kegocek”. ASN ditekankan agar tidak terjebak dalam konten negatif, ujaran kebencian, atau gaya hidup berlebihan di media sosial. Sebaliknya, media sosial harus menjadi sarana penyebaran informasi positif dan penguatan reputasi Kementerian Keuangan.
Sementara itu, materi ketiga mengenai Kode Etik dan Disiplin Pegawai menegaskan kembali nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. ASN juga diingatkan untuk menjaga disiplin, menghindari gratifikasi, serta menjauhi benturan kepentingan, terlebih menjelang meningkatnya volume pekerjaan pada triwulan IV.
Kegiatan ini ditutup dengan penegasan komitmen pimpinan Kanwil DJPb Sultra untuk mendukung Unit Kepatuhan Internal, terbuka terhadap masukan, dan menindak setiap pelanggaran integritas. Seluruh pegawai diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas.



