Gedung Keuangan Negara Palembang Lt.2. Jl. Kapten A. Rival No. 2, Palembang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Tingkatkan Tata Kelola BLUD dengan Kolaborasi bersama PKN STAN dan BPKAD

Palembang - Untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan layanan BLUD, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan berkolaborasi dengan PKN STAN dan BPKAD Provinsi Sumatera Selatan untuk menyelenggarakan kegiatan FGD Konsepsi dan Tata Kelola BLUD Lingkup Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat, 31 Mei 2024 lalu. Kegiatan ini diikuti oleh BLUD lingkup Sumatera Selatan.

Agenda ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Sumsel Rahmadi Murwanto, yang menyampaikan bahwa salah satu permasalahan terkait BLUD di tingkat regional dan nasional yaitu masih banyak pemerintah darah yang belum memiliki pemahaman yang sama dalam hal kedudukan UPT/OPD yang telah menjadi BLUD. Hal ini menyebabkan perlunya diskusi bersama untuk menyamakan persepsi yang ada, karena pengelolaan BLUD tidak simpel dan memiliki dampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat. Rahmadi juga menyatakan bahwa hal penting lainnya yang perlu dicari adalah bagaimana strategi BLUD agar mutu layanan yang diberikan semakin baik dan kesejahteraan untuk jajaran BLUD semakin meningkat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Budi Waluyo, narasumber dari PKN STAN, mengenai konsepsi tata Kelola BLUD secara teoritis. Dalam paparannya, Budi menyatakan bahwa otonomi dan kontrol pada BLUD merupakan hal yang baik karena BLUD tidak hanya diberikan kewenangan otonomi, tetapi juga dilakukan control untuk menjaga keseimbangan dalam pelaksanaannya. Tantangan BLUD pada saat ini ialah pemerintah daerah memililiki BLUD dengan versi masing-masing karena belum ada konsep terbaik yang bisa dijadikan role model. Oleh karena itu, dibutuhkan segera penyesuaian konsep BLUD yang ideal agar dapat diterapkan di setiap pemerintah daerah.

Materi berikutnya disampaikan oleh Riyatno, narasumber dari BPKAD Provinsi Sumatera Selatan dengan tema Konsepsi Tata Kelola BLUD dari Sudut Pandang Pemerintah Daerah. Riyatno menyampaikan bahwa jumlah BLUD bidang pendidikan di Sumsel masih sedikit jika dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Selain itu, Riyatno juga menyampaikan bahwa kendala BLUD terdapat pada pemahaman SDM terkait operasional BLUD dan juga dukungan sistem informasi pengelolaan keuangan.

FGD Konsepsi dan Tata Kelola BLUD Lingkup Provinsi Sumatera Selatan diharapkan menjadi wadah untuk saling berdiskusi terkait permasalahan BLUD. Pendirian BLU dan BLUD menjadi hal yang baik terhadap peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Oleh karena itu, perlu kebijakan dan kerja sama yang serius dari pemerintah pusat dan daerah agar BLU dan BLUD dikelola dengan benar. [SA/SA]

 

Saluran Pengaduan

Lapor SIPANDU WISE



 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Keuangan Negara Palembang Lt.2 Jalan Kapten A. Rivai No. 2-4 Palembang
Tel: 0711-356534

IKUTI KAMI

Search