Palembang - Ditjen Perbendaharaan sebagai bendahara negara diharapkan tidak hanya berperan sebagai "kasir" dari belanja yang bersumber dari APBN, namun juga dapat memberikan analisis terhadap keuangan negara di regional masing-masing. Peran ini kemudian diterapkan dalam analisis belanja kewilayahan. Untuk mendukung hal ini, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan Bersama dengan Direktorat Pelaksanaan Anggaran melaksanakan FGD Desain Belanja Kewilayahan pada Selasa, 25 Juni 2024.
Konsep belanja kewilayahan sangat penting untuk membantu memastikan berapa jumlah dana APBN yang digunakan di suatu wilayah, sehingga kita mampu mengukur output dan outcome-nya berbasis wilayah tertentu.
Strategisnya peranan ini tentu saja sangat berkaitan dengan peranan Treasury, Regional Economist, and Financial Advisor (TREFA) pada Kanwil DJPb dan KPPN di wilayah Sumatera Selatan. Hal ini kemudian kaan menjadi bagian dari analisis DJPb di daerah sebagai intellectual leader di wilayah kerja masing-masing. [RN/SA]