Palembang - Dalam rangka mendukung akuntabilitas penyusunan Laporan Keuangan Bagian Anggaran 999.04 Penerusan Pinjaman periode Semester I tahun 2024, Kanwil DJPb Sumsel menggelar kegiatan Rekonsiliasi Outstanding Pinjaman Pemerintah Daerah Bersama dua pemda, yaitu Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Pinjaman tentu tidak selamanya berarti negatif, karena pinjaman dapat digunakan untuk pembangunan yang hasilnya juga akan dinikmati oleh seluruh masyarakat. Proses rekonsiliasi ini juga digunakan sebagai kesempatan untuk berkoordinasi terkait dengan pelaksanaan program-program pembangunan di daerah, utamanya yang bersumber dari dana pinjaman tersebut. Ini adalah bagian dari peranan Financial Advisory yang dijalankan oleh Kanwil DJPb Sumsel.
Dengan adanya proses rekonsiliasi ini, Kanwil DJPb Sumsel sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan di daerah menjalankan perpanjangan tangan pemerintah keuangan untuk memastikan jumlah outstanding pinjaman di daerah akurat untuk pelaporan keuangan serta akuntabilitas dan transparansi kepada seluruh stakeholders terkait.
Hasilnya, rekonsiliasi berjalan lancar dan tidak terdapat perbedaan. Beberapa pertanyaan yang timbul terkait teknis tentu akan Kanwil DJPb Sumsel bantu eskalasi dan monitoring ke kantor pusat. [RN/SA]


