Palembang - Guna terus menyelaraskan ide serta program kerja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kanwil DJPb Sumsel dan KPPN Palembang melakukan audiensi bersama dengan Pemerintah Kota Palembang pada Rabu, 10 Juli 2024 lalu. Kepala Kanwil DJPb Prov. Sumsel Rahmadi Murwanto dan Kepala KPPN Palembang Aprijon disambut langsung oleh Pj. Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta. Audiensi ini dihadiri oleh segenap jajaran dari Pemkot Palembang termasuk Bapenda Palembang, Bappeda Palembang, dan BPKAD Palembang.
Pada pertemuan ini, dibahas terkait kinerja transfer ke daerah Pemkot Palembang yang tetap on track hingga 30 Juni 2024. Walaupun memiliki kinerja yang baik, Pemkot Palembang masih tetap harus memperhatikan batas waktu pencairan dana transfer ke daerah, karena akan berdampak ke beban APBD apabila terjadi keterlambatan dalam realisasi tersebut.
Selain transfer ke daerah, audiensi juga membahas mengenai kinerja KUR dan UMi di lingkup Palembang. Sebagai kota besar dan pusat bisnis di Provinsi Sumatera Selatan, penyaluran KUR dan UMi di wilayah Palembang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan UMKM di daerah tersebut. Hingga saat ini, realisasi program KUR di kota Palembang masih menyentuh angka 33%.
Sebagai financial advisor, Kanwil DJPb Sumsel juga membahas saran terhadap kendala-kendala yang dialami Pemkot Palembang dalam pengelolaan keuangan daerah. Tahun lalu, Pemkot Palembang merupakan salah satu pemda dengan kinerja terbaik dalam bidang transfer ke daerah dan juga realisasi kredit program. Harapannya, prestasi ini tetap dipertahankan di masa mendatang. [SA/SA]