Palembang - Pengelolaan keuangan negara tidak terlepas dari proses penatausahaan transaksi yang ada. Salah satu entitas yang melakukan pencatatan adalah desa. Dalam rangka menjalankan tugas sebagai pembina, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan berkunjung ke BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 12 Agustus 2024 untuk mengetahui proses bisnis yang telah dilakukan oleh BPKP terkait pembinaan akuntansi desa.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula terkait penggunaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sekarang sudah dapat diakses secara online. Di Sumatera Selatan sendiri seluruh desa telah menggunakan Siskeudes dalam penyusunan laporan keuangan, namun hanya 2 (dua) kabupaten yang telah menggunakan Siskeudes secara online. Aplikasi Siskeudes memfasilitasi desa untuk membuat laporan pemenuh syarat salur penyaluran dana desa. Namun, berdasarkan pemantauan BPKP, mayoritas desa masih memerlukan perhatian dalam kesesuaian materi laporan yang telah disusun. [SA/SA]