Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan berkewajiban untuk menyusun Laporan Linerja (LAKIN) yang berisi berbagai capaian kinerja atas pelaksanaan program/kegiatan yang ada.
Dengan LAKIN Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 ini diharapkan secara eksternal dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan secara internal dapat digunakan oleh seluruh jajaran pegawai khususnya pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja, seiring dengan tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa yang akan datang.
Selengkapnya cek disini : https://bit.ly/LAKIN21