Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon pada hari Kamis tanggal 12 Juli 2018 mengadakan kegiatan Stakehoders’s Day dengan seluruh Satuan Kerja lingkup KPPN Ambon. Stakeholder’s day merupakan salah satu kegiatan untuk konsolidasi dan sosialisasi terkait update/refreshment layanan KPPN serta informasi penting lainnya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini terjadi komunikasi timbal balik antara KPPN Ambon dengan para Satuan Kerja.
Tema stakeholder’s day tahun ini adalah Reviu Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2018. Dalam kesempatan tersebut Kepala KPPN Ambon menyampaikan bahwa kinerja pelaksanaan anggaran yang baik bukan hanya diukur dari besarnya penyerapan anggaran namun juga ditentukan dari tata kelola keuangan yang baik dan berkualitas. Kualitas atas tata kelola anggaran yang baik meliputi 4 (empat) variabel yaitu kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, kepatuhan atas regulasi, efektivitas pelaksanaan anggaran dan efisiensi pelaksanaan anggaran. Untuk itu perlu perhatian dan peran aktif para Kuasa Pengguna Anggaran selaku manajer keuangan pada masing-masing Satuan Kerja.
Berdasarkan penilaian atas keempat variabel sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2018, rata-rata nilai kinerja pelaksanaan anggaran seluruh Satker diwilayah KPPN Ambon adalah sebesar 87,26. Nilai tersebut tertinggi untuk seluruh wilayah Provinsi Maluku. Namun demikian, masih banyak hal yang harus diperbaiki agar kinerja pelaksanaan anggaran dapat semakin baik dan berkualitas.
Sebagai bentuk apresiasi kepada Satuan Kerja, KPPN Ambon memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja yang berpredikat terbaik dalam tata kelola pelaksanaan anggaran, yaitu Rumkit Tk. II JA Latumenten Kesdam XVI/Patimura, Pengadilan Negeri Ambon dan Universitas Patimura dengan predikat terbaik I, II dan III. Penghargaan juga diberikan kepada Paldam XVII/Patimura, Stasiun Meteorologi Pattimura, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Maluku atas kategori penyampaian data kontrak secara tepat waktu, rekonsiliasi laporan keuangan dan penyampaian LPJ Bendahara yang handal dan tepat waktu.
Kepala KPPN Ambon pada akhir acara menyampaikan, saat ini KPPN Ambon mencanangkan akselerasi pembangunan Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Melayani (WBK/WBBM). Untuk ditegaskan sekali lagi bahwa seluruh layanan pada KPPN Ambon tidak dipungut biaya dan semua layanan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Mininum (SPM). Selain itu, untuk meningkatkan kompetensi para Bendahara Pengeluaran/Penerimaan, saat ini dibuka pendaftaran Sertifikasi Bendahara pengelola APBN sampai dengan tanggal 31 Juli 2018. Kepala KPPN Ambon berpesan, agar seluruh KPA untuk segera mendaftarkan para Bendahara untuk mengikuti ujian sertifikasi.






