
Pada Jumat (13/8), KPPN Atambua melaksanakan Kegiatan Evaluasi dan Pelaksanaan Anggaran dan Asistensi Digitalisasi Pembayaran pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara. Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Digitalisasi Pembayaran bertujuan untuk memberikan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran pada satuan kerja. Permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan pencairan dana dimulai rencana penarikan dana sampai dengan realisasi anggaran di sampaikan kepada satuan kerja agar dapat menjadi bahan pembelajaran dan koreksi untuk pelaksanaan anggaran pada periode berikutnya. Diharapkan kedepannya satuan kerja mampu meminimalisir kesalahan dalam realisasi anggaran serta dapat mengoptimalkan seluruh pagu yang ada pada DIPA.







