Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Perjanjian Kinerja adalah dokumen kesepakatan antara Pimpinan UPK dengan Pimpinan UPK di atasnya. Perjanjian Kinerja berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Komponen PK terdiri atas:
- Peta Strategi, yang menggambarkan cara pandang organisasi dalam mengelola kinerjanya dari berbagai perspektif. Terdapat 4 (empat) perspektif yaitu:
- Stakeholder perspective. Sasaran Strategis yang masuk ke dalam perspektif ini adalah Perbendaharaan Negara yang Efisien dan Akuntabel
- Customer perspective. Sasaran Strategis yang masuk ke dalam perspektif ini adalah Dukungan Manajemen yang Efektif
- Internal Process perspective. Sasaran Strategis yang masuk ke dalam perspektif ini adalah Pelaksanaan Anggaran yang Optimal, Pengelolaan Kas yang Prudent, Efektif, dan Efisien, serta Pertanggungjawaban Keuangan Negara yang Akuntabel
- Learning and Growth perspective. Sasaran Strategis yang masuk ke dalam perspektif ini adalah Pengelolaan Organisasi dan SDM yang Adaptif serta Pengendalian Internal yang Efektif, dan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel, BMN yang produktif serta Teknologi dan informasi yang Berkualitas
- Indikator Kinerja Utama (IKU). Pada tahun 2025 ini terdapat 15 IKU dengan target yang telah ditetapkan sebagai salah satu alat untuk mengukur kinerja KPPN Balige. IKU dan target pada PK Kemenkeu-Three KPPN Balige Tahun 2025 yang telah ditetapkan adalah:
- 1a-CP Indeks Kualitas Nilai IKPA K/L, target indeks 3
- 1b-N Indeks Kualitas LK Kuasa BUN KPPN, target indeks 4
- 2a-N Indeks kepuasan terhadap layanan KPPN, target indeks 4
- 2b-N Tingkat implementasi penajaman tugas Financial Advisory, target 81%
- 3a-CP Indeks kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah pada KPPN, target indeks 4
- 3b-N Indeks Digitalisasi Pengelolaan Keuangan, target indeks 4
- 4a-CP Persentase akurasi perencanaan kas, target 82%
- 4b-N Indeks kualitas penyelesaian SP2D, target indeks 4
- 5a-N Indeks Kualitas LPJ Bendahara Satker K/L, target indeks 3
- 6a-N Tingkat kualitas pengelolaan kinerja organisasi, target 100%
- 6b-N Nilai kualitas pengelolaan SDM, target nilai 100
- 6c-N Nilai Evaluasi Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal, target nilai 80
- 7a-CP Indeks kualitas pengelolaan keuangan KPPN, target indeks 100
- 7b-N Persentase Kualitas Pengelolaan BMN dan Pengadaan, target 100%
- 7c-N Nilai Kinerja TIK KPPN, target nilai 80
- Rincian Anggaran
- Rincian Target Kinerja
- Inisiatif Strategis
Perjanjian Kinerja Kepala KPPN Balige dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/PerjanjianKinerjaKPPNBalige
24 Maret 2025