Pada tahun 2017 KPPN Bandar Lampung adalah salah satu dari 19 KPPN A1 Provinsi yang melakukan proses sertifikasi ISO 9001:2018 dan satu dari 40 KPPN yang telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2018 oleh Badan Sertifikasi independen. Pelaksanaan implementasi ISO 9001:2008 pada KPPN Berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-06/PB/2016 tentang Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 pada KPPN.
Dengan diterbitkannya Kepdirjen No KEP-151/PB/2018 tentang Pedoman Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, maka KPPN Bandar Lampung yang telah menerapkan Sistem Manajamen Mutu ISO 9001:2008 melakukan penyesuain kembali terhadap pedoman mutu yang telah ditetapkan sesuai dengan standar ISO SMM 9001:2015
Pada tanggal 12 April 2018 bertempat di aula KPPN Bandar Lampung dilakukan acara internalisasi pedoman mutu ISO 9001:2015 kepada seluruh pegawai yang dibuka oleh Kepala KPPN Bandar Lampung Bp.Eriswan dengan nara sumber Bp.Poerwanto selaku Kepala Seksi MSKI dan Bp.Abi Khoiri selaku pengendali dokumen yang telah mengikuti pelatihan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 pada program diklat Pusdiklat Keuangan Umum yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keuangan di Palembang beberapa waktu yang lalu. Pada kesempatan tersebut juga dillakukan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat/pegawai KPPN Bandar Lampung untuk berkomitmen penuh mensukseskan dan melaksanakan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, dan akan terus melaksanakan peningkatan kualitas pelayanan kepada satuan kerja/publik melalui perubahan pola pikir (mindset), disiplin dan budaya kerja (culture-set), penyediaan prasarana dan sarana kerja/pelayanan dan fasilitas pendukung lainnya yang memadai termasuk manajemen kinerja sehingga kualitas pelayanan publik selalu dapat ditingkatkan sesuai dengan tuntutan masyarakat.