Bertempat di harian Umum Lampung Post, Selasa 24 April 2018 Kepala KPPN Bandar Lampung beserta Kepala Subbagian Umum dan Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal melakukan kunjungan dalam rangka silaturahim kepada media cetak sekaligus memperkanalkan fungsi dan tugas KPPN yang jarang bersentuhan dengan publik. |
Pada kesempatan tersebut Bapak Eriswan kepala KPPN Bandar Lampung menjelaskan selaku kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah KPPN Bandar Lampung mengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 senilai Rp9,49 Triliun di enam Wilayah kerja Provinsi Lampung. Enam wilayah kerja tersebut meliputi Provinsi Lampung, Kota Bandar lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran dan Pringsewu. Keberadaan KPPN Bandar Lampung juga dalam rangka mewujudkan visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan yaitu “Menjadi pengelola perbendaharaan yang unggul ditingkat dunia”, sejak tahun 2017 telah membantu penyaluran dan pengelolaan dana desa khususnya dana alokasi khusus bidang fisik, dan pada era digitalisasi KPPN Bandar Lampung telah menerapkan “singgle database” melalui Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN). |