Dalam kunjungan kerjanya ke KPPN Bandar Lampung Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono menjelaskan kepada wartawan lokal Lampung tentang aplikasi monitoring elektronik online untuk IKPA ( Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran).
Melalui aplikasi tersebut Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dapat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja Kanwil DJPb dan KPPN selaku BUN serta melakukan monev seluruh satuan kerja secara realtime. Aplikasi monitoring elektronik tersebut juga dapat digunakan oleh Kanwil dan KPPN untuk memantau capaian kinerjanya, diantaranya adalah berapa dana APBN yang dicairkan setiap harinya, serta bagaimana kewajiban setiap satker dalam membuat laporan pertanggung jawaban keuangan kepada KPPN.
"Harapan kami adalah agar tugas pokok dan fungsi DJPb melayani masyarakat dalam mencairkan dana APBN bisa tereksekusi dengan baik, sehingga pembangunan dapat sesuai dengan target yang telah ditentukan" harap Marwanto.
https://www.facebook.com/926021597492851/posts/1826412544120414/