KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Berita

Seputar KPPN Bandar Lampung

Layanan Bersama BPDLH Perwakilan Lampung Diresmikan

KANTOR Pelayanan Perbendaharaan Negara Bandar Lampung mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) Layanan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan potensi kerja sama di Provinsi Lampung, Senin (4/12). Kegiatan FGD dibuka Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, M Dody Fachrudin, sekaligus meresmikan layanan bersama (co-location) BPDLH perwakilan Provinsi Lampung yang akan berkantor di KPPN Bandar Lampung.

Dody mengapresiasi peran stakeholder yang hadir pada kegiatan tersebut sebagai upaya bersama-sama berperan aktif terhadap isu perubahan iklim global saat ini. Direktur Keuangan, Umum, dan Sistem Informasi BPDLH, Langgeng Suwito, menjelaskan tentang sejarah berdirinya dan peran BPDLH sebagai badan resmi pemerintah dengan mekanisme pendanaan lingkungan hidup untuk mengalirkan dan mendistribusikan dana lingkungan hidup dan iklim sebagai upaya mendukung visi Indonesia terkait transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau (green economy).

Dia menjelaskan juga terkait manfaat yang diharapkan dengan adanya layanan bersama, antara lain BPDLH sebagai pihak yang dibantu dalam penyaluran dana lingkungan hidup akan secara langsung mendapatkan banyak dampak positif seperti efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya manusia, waktu dan sumber daya keuangan. Kemudian, penyaluran dana lingkungan hidup dapat lebih cepat dilaksanakan karena sosialisasi dapat dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh instansi vertikal DJPb, pelaksanaan site visit dan monev dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Sebagai data awal pelaksanaan layanan bersama dana fasilitas dana bergulir (FDB) sebesar Rp2.014.582.699.000 telah disalurkan Rp1.518.320.062.004 kepada 30.406 debitur di seluruh Indonesia, antara lain di Provinsi Lampung dengan jumlah debitur 2.404 dengan jumlah transaksi salur sebanyak 4.837 senilai Rp51.103.267.266. Pada 2023, BLU BPDLH diproyeksikan mendapatkan tambahan dana kelolaan yang berasal dari dana reboisasi sebesar masing-masing Rp2,225 triliun. Hingga akhir tahun 2023, jumlah dana kelolaan dana reboisasi diproyeksikan Rp4,239 triliun.


Potensi dalam penyaluran dana lingkungan hidup baik untuk pemerintah daerah, masyarakat umum maupun lembaga penggiat lingkungan hidup lainnya di Provinsi Lampung, antara lain terkait beberapa pulau yang sebagian besar terletak di Teluk Lampung, di antaranya Pulau Darot, Pulau Legundi, Pulau Tegal, Pulau Sebuku, Pulau Kelagian, Pulau Sebesi, Pulau Pahawang, Pulau Krakatau, Pulau Putus, dan Pulau Tabuan. Ada juga Pulau Tampang dan Pulau Pisang yang masuk wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Keadaan alam Lampung di sebelah barat dan selatan, di sepanjang pantai merupakan daerah yang berbukit-bukit sebagai sambungan dari jalur Bukit Barisan di Pulau Sumatra. Di tengah-tengah merupakan dataran rendah. Sedangkan ke dekat pantai di sebelah timur, di sepanjang tepi Laut Jawa terus ke utara, merupakan perairan yang luas.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

Search