Sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah, Kanwil DJPb Provinsi Lampung dan KPPN Bandar Lampung menjalankan tugas selaku Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor, termasuk di dalamnya adalah untuk mendukung penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).
“Dalam rangka transformasi dan reformasi kelembagaan, peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan berkembang termasuk melakukan pembinaan keuangan daerah, guna mendukung pengembangan potensi daerah melalui sinkronisasi perencanaan dan pelaporan APBN dan APBD, serta keterlibatan dalam berbagai forum daerah” Jelas Kepala Kanwil DJPB Prov. Lampung, Mohammad Dody Fachruddin, yang di dampingi oleh Kepala KPPN Bandar Lampung, Jauhari, dalam audiensi dengan Radityo Egi Pratama selaku Bupati Kabupaten Lampung Selatan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati (24/04). Kakanwil DJPb Prov.Lampung juga menyerahkan Laporan Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahun 2024 kepada Bupati Lampung Selatan sebagai bagian MoU Pertukaran Data antara Kanwil DJPb dan Pemerintah Daerah.
Selain Bupati, kegiatan ini juga didampingi oleh Sekretaris Daerah dan jajaran pejabat di lingkup BPKAD Kab. Lampung Selatan, Kepala Dinas/OPD dan Inspektorat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Egy menyampaikan harapan atas koordinasi dan komunikasi yang baik dari Kanwil DJPb Lampung dan KPPN Bandar Lampung dalam penyaluran TKD di tahun 2025, serta dukungan untuk pengembangan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Lampung Selatan melalui asistensi laporan keuangan, BLUD dan BUMD. 'Meskipun baru dilantik, tapi Saya siap belajar terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, dan berharap pelaksanaan kegiatan di Lampung Selatan yang bersifat 'impactful dan 'sustainable' sehingga mampu langsung dirasakan oleh masyarakat.
Audiensi di awal masa pemerintahan yang baru ini diharapkan menguatkan sinergi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Lampung Selatan, termasuk dalam mensukseskan program Pemerintah seperti ketahanan pangan dan KUR.
![]() |
![]() |
![]() |








