KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Penyampaian Pedoman Bendahara Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 (S-2477)

Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara nomor ND-2028/PB.3/2023 tanggal 1 Desember 2023 hal Penyampaian Pedoman Bendahara Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 serta dalam rangka menghadapi akhir Tahun Anggaran 2023 dan sebagai salah satu upaya meminimalkan temuan BPK RI atas pengelolaan kas dan rekening pada bendahara, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Telah diterbitkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah- Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 (Perdirjen LLAT) yang menjadi
    panduan bagi satker dalam pelaksanaan APBN pada akhir Tahun Anggaran 2023.
  2. Guna melengkapi Perdirjen LLAT tersebut, dengan ini disampaikan pula Pedoman Bendahara untuk menjadi panduan dan rambu-rambu bagi bendahara dalam pelaksanaan
    tugasnya.
  3. Pedoman Bendahara ini juga menjadi salah satu upaya dalam rangka meminimalkan temuan BPK RI terkait pengelolaan kas dan rekening pada bendahara, yang merupakan
    temuan berulang dari tahun ke tahun.
  4. Beberapa rambu-rambu pada Pedoman Bendahara telah dicantumkan pada Suplemen LPJ Bendahara yang tersampaikan otomatis pada waktu Bendahara menyampaikan LPJ melalui Aplikasi SAKTI (khusus satker peserta piloting migrasi validasi LPJ ke SAKTI).
  5. erkenaan dengan hal tersebut, dengan ini diminta kepada Saudara untuk:
    a. Menyampaikan Pedoman Bendahara sebagaimana terlampir kepada bendahara satuan kerja masing-masing.
    b. Mengingatkan dan membina Bendahara jika ada ketidaksesuaian dan ketidakpatuhan dalam pengelolaan kas dan rekening pemerintah.

Unduh S-2477/KPN.0801/2023 disini:

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

Search