KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pegawai Non-ASN Tahun 2024 (S-576)

Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran nomor ND311/PB.2/2024 tanggal 21 Maret 2024 hal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pegawai Non-ASN Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:

  • Pembayaran THR Tahun 2024 dilaksanakan dengan ketentuan:
  1. Satker melakukan rekonsiliasi Gaji THR dan THR Keagamaan Tahun 2024.
  2. SPM THR dan SPM THR Keagamaan Tahun 2024 dibuat menggunakan aplikasi versi terbaru.
  3. SPM THR dan SPM THR Keagamaan Tahun 2024 dapat diajukan ke KPPN mulai tanggal  22   Maret   2024 .
  4. Pembayaran THR dan THR Keagamaan Tahun 2024 dikecualikan dari Rencana Penarikan Dana (RPD) sebagaimana telah diatur dalam PMK Nomor 155 Tahun 2023 tentang Perencanaan Kas Pemerintah Pusat.
  5. Tata cara pembuatan SPM THR dan THR Keagamaan Tahun 2024 pada aplikasi SAKTI sesuai Petunjuk Teknis Aplikasi SAKTI sebagaimana terlampir.
  • Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pembayaran THR dan THR Keagamaan Tahun 2024 sebagaimana pada Lampiran I surat ini.
  • Dalam rangka kelancaran pembayaran THR dan THR Keagamaan Tahun 2024, Satker agar memprioritaskan penyampaian SPM THR pada kesempatan pertama.
  • Memperhatikan rentang waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024 yang dimulai pada tanggal 8 s.d 15 April 2024, Rekonsiliasi Gaji Induk bulan Mei 2024 dapat dilakukan mulai tanggal 25 Maret 2024.

Unduh S-576/KPN.0801/2024 disini:

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

Search