Sehubungan dengan akselerasi implementasi Aplikasi Digipay Satu dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah pada Satuan Kerja pengguna uang persediaan, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. | Digipay Satu merupakan platform yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan modernisasi pengelolaan kas (Uang Persediaan), peningkatan efisiensi pembelian barang/jasa operasional satuan kerja K/L, pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara satuan kerja K/L,pemberdayaan UMKM (vendor mitra satker K/L), dan keperluan audit. | |
2. | Digipay Satu mengintegrasikan Sistem Marketplace dengan Sistem Digital Payment dalamrangka penggunaan UP pada satuan kerja, yang dapat diakses melalui internet pada alamat https://digipaysatu.kemenkeu.go.id/ | |
3. | Berdasarkan monitoring implementasi Digipay satker lingkup KPPN Bandar Lampung Periode Triwulan III (s.d 16 Agustus 2024), jumlah Satker yang telah bertransaksi melalui Digipay Satuadalah 38 Satker dengan total 190 transaksi. | |
4. | Dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan Digipay tahun 2024, dimohon satker-satker pengguna UP untuk: | |
a. | Melakukan registrasi pada aplikasi Digipay Satu | |
b. | Melakukan rekrutmen vendor mitra untuk bergabung pada aplikasi Digipay Satu | |
c. | Melakukan transaksi menggunakan aplikasi Digipay Satu minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan. | |
5. | Satker yang tidak aktif menggunakan Digipay Satu akan kami evaluasi besaran UP di tahun berikutnya. |
UNDUH S-1108/KPN.0801/2024 DISINI: