KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Penyampaian Hasil Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Triwulan III Tahun 2024 (S-1292)

Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Sistem Perbendaharaan selaku Ketua Unit Penyelenggara nomor ND-1355/PB.7/2024 hal Penyampaian Hasil Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Triwulan III Tahun 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dalam rangka implementasi Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM, Direktur Sistem Perbendaharaan selaku Ketua Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM telah menerbitkan Pengumuman nomor PENG-16/PB.7/2024 terkait Hasil Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Triwulan III Tahun 2024 (pengumuman terlampir).
2. Bagi peserta Penilaian Kompetensi yang dinyatakan memenuhi persyaratan/lulus Penilaian Kompetensi telah diterbitkan Sertifikat Kompetensi PPK dan/atau PPSPM dengan Nomor Register.
3. Direktorat Sistem Perbendaharaan telah melakukan pengembangan pada aplikasi simaspaten dimana saat ini sertifikat PNT dan SNT telah menggunakan sertifikat elektronik.
4. Peserta dapat secara mandiri mengunduh sertifikat kompetensi dimaksud melalui aplikasi simaspaten pada menu sertifikat dengan menggunakan role user masing-masing peserta.
5. Selanjutnya, Bapak dan Ibu selaku Kuasa Pengguna Anggaran Satker diminta untuk dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
  a. Menginformasikan dan mendorong PPK dan PPSPM dalam proses Penilaian Kompetensi sebagaimana ketentuan dalam PMK Nomor 211/PMK.05/2019;
  b. Mendorong user Admin Satker untuk segera memproses dan melakukan verifikasi atas usulan calon peserta yang memiliki status ”Siap Verifikasi Admin Satker” dan ”Pengajuan Ulang ke Admin Satker”;
  c. Mendorong user Peserta yang memiliki status ”Cek Kelengkapan” dan ”Perlu Perbaikan Data” untuk segera melengkapi berkas persyaratan dan mengajukan berkas tersebut melalui aplikasi Simaspaten;
  d. Melakukan monitoring secara berkala terhadap status user calon peserta pada Aplikasi Simaspaten.

 

UNDUH S-1292/KPN.0801/2024 DISINI:

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

 

Search