KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 (S-491)

Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan tanggal 11 April 2025 hal Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Memperhatikan:
  a. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025;
  b. Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 hal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025; dan
  c. Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 hal Tindak Lanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan ABPN TA 2025.
2. Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan kepada Kementerian/Lembaga agar melakukan efisiensi belanja pada pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
3. Selanjutnya dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 dan Nomor S-75/MK.02/2025 dimaksud, diminta kepada para Kuasa Pengguna Anggaran Satker agar melakukan langkah-langkah dalam pelaksanaan anggaran untuk mewujudkan spending better belanja APBN sebagaimana Lampiran I.
4. Langkah-langkah sebagaimana dimaksud pada angka 3 di atas dilaksanakan dengan tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

 

UNDUH S-491/KPN.0801/2025 DISINI:

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

 

Search