KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 (S-581)

Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-160/PB/2025 tanggal 16 Mei 2025 hal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2025 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
  a. Proses perhitungan/rekonsiliasi Gaji Ketiga Belas tahun 2025 dapat dilaksanakan mulai 19 Mei 2025, dengan rincian pengaturan sebagaimana tertuang pada Lampiran I.
  b. SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2025 dapat diajukan ke KPPN mulai tanggal 26 Mei 2025, dengan ketentuan sebagai berikut:
No. Tanggal Pengajuan SPM Tanggal SP2D
1.   26 Mei s.d. 1 Juni 2025    2 Juni 2025 
2.   2 Juni 2025 dan seterusnya    tanggal aktual*) 

*)sesuai ketentuan berlaku

  c. Dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2025, KPPN Bandar Lampung membuka layanan penyampaian SPM Gaji Ketiga Belas mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB pada tanggal 26 s.d. 28 Mei 2025
  d. Tata cara pembuatan SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2025 pada aplikasi SAKTI sesuai Petunjuk Teknis Aplikasi SAKTI sebagaimana terlampir.
2. Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2025 sebagaimana dalam Lampiran I yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari surat ini.
3. Untuk memastikan kelancaran pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2025, Kuasa Pengguna Anggaran agar memprioritaskan pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas dengan memedomani poin 1 diatas.

 

PETUNJUK TEKNIS
  Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2025    Unduh Disini 
  Petunjuk Perekaman SPM Gaji Ketiga Belas Pada Aplikasi SAKTI      Unduh Disini 

 

UNDUH S-581/KPN.0801/2025 DISINI:

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

 

Search