Yth. Para KPA Satuan Kerja Mitra KPPN Bandar Lampung
Sehubungan dengan pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal (SAKTI-SPAN) Periode Bulan November Tahun 2025 sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025, dapat kami sampaikan hal-hal sebagaimana tercantum pada surat terlampir.
Dapat kami sampaikan pula bahwa layanan KPPN Bandar Lampung gratis (Rp 0,-) dan dalam rangka mewujudkan Zona lntegritas Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bandar Lampung berkomitmen untuk selalu menjaga integritas, menolak dan melaporkan gratifikasi dalam bentuk apapun, serta terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.






