Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Lingkup KPPN Bandar Lampung
Sehubungan dengan hasil analisis Data SPAN sampai dengan periode November 2025 pada KPPN Bandar Lampung, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: S-7/PB/PB.6/2025 tanggal 11 Maret 2025 Hal Penyampaian Pemutakhiran Akun Penerimaan Pembayaran Sewa Rumah Dinas/Negara, terdapat penyesuaian akun sewa rumah dinas/negara.
2. Sesuai dengan ketentuan pada S-7/PB/PB.6/2025, maka akun pendapatan atas penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan tusi menggunakan akun 425151.
3. Adapun akun 425131 (pendapatan sewa tanah, gedung, dan bangunan) tetap digunakan namun peruntukannya untuk pendapatan sewa non tusi, sehingga untuk akun sewa rumah dinas yang masih menggunakan akun 425131 harus dikoreksi ke akun 425151.
4. Berdasarkan data monitoring pada Aplikasi OM-SPAN masih terdapat 9 satker yang masih memiliki akun 425131 pada potongan SPM sebagaimana daftar terlampir.
5. Atas hal tersebut diminta kepada satker saudara agar segera mengajukan koreksi SPM guna penyesuaian akun pendapatan rumah dinas sebagaimana ketentuan pada Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: S-7/PB/PB.6/2025. Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
UNDUH S-1360/KPN.0801/2025 DISINI:






