BANJARMASIN – Sebagai salah satu upaya mengumpulkan referensi guna memperbaiki kualitas proses bisnis dalam penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), tim dari Bidang Perbendaharaan, BPKPAD Kota Banjarmasin melakukan Kaji Banding Proses Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke KPPN Banjarmasin pada Selasa (19/9). Kegiatan kaji banding dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Ibu Rusmariyani dan diterima langsung oleh Kepala KPPN Banjarmasin, Bapak Tri Ananto Putro.
Kegiatan Kaji Banding dibuka dengan paparan oleh Kepala KPPN Banjarmasin terkait peran dan tanggung jawab Kuasa Bendahara Umum Negara dan Bendahara Umum Keuangan Daerah dalam pengelolaan keuangan negara. Kepala KPPN Banjarmasin juga memaparkan terkait alur dan proses bisnis pencairan dana atas beban APBN.
“Untuk mempermudah proses bisnis dan mewujudkan akuntabilitas, seluruh proses pencairan anggaran pada KPPN Banjarmasin telah dilakukan dengan basis digital. Sebagai pengelola keuangan, KPPN Banjarmasin dan Bidang Perbendaharaan, BPKPAD Kota Banjarmasin memiliki tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan pencairan anggaran. Satu rupiah yang keluar dari kas negara ataupun kas daerah harus benar-benar akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami menyambut dengan baik kunjungan dari Bidang Perbendaharaan, BPKPAD Kota Banjarmasin dalam rangka kaji banding proses penerbitan SP2D ini”, ujar Bapak Tri Ananto Putro dalam sambutannya.
Paparan lebih detail terkait alur/proses bisnis pencairan dana di sampaikan oleh Kepala Seksi Pencairan Dana, Bapak Sutrisno dan Kepala Seksi Bank, Bapak Johan Raditya. Setelah seluruh paparan selesai, dilanjutkan dengan sharing, diskusi, dan tanya jawab.
Sebagai penutup dari kegiatan kaji banding tersebut seluruh tim dari Bidang Perbendaharaan, BPKPAD Kota Banjarmasin diberikan kesempatan untuk masuk ruang kerja pada back office untuk melihat secara langsung implementasi proses bisnis pencairan anggaran pada KPPN Banjarmasin dengan dipandu oleh Bapak Sutrisno, Kepala Seksi Pencairan Dana.
“Kami sungguh mendapatkan banyak sekali informasi dan hal-hal baru yang sangat berharga dalam kegiatan hari ini. Ini semua akan sangat membantu kami dalam upaya memperbaiki kualitas dan proses bisnis dalam pencairan anggaran pada Pemko Banjarmasin. Kami mengakui dan melihat sendiri KPPN Banjarmasin sudah jauh lebih maju, modern, dan profesional dalam melaksanakan tugas sebagai Bendahara Umum Negara”, demikian kata Kepala Bidang Perbendaharaan, Ibu Rusmariyani pada akhir kegiatan kaji banding.