Jl. Mayjen DI Panjaitan No.10, Banjarmasin – 70114

Berita

Seputar KPPN Banjarmasin

Pemerintah Berikan Fasilitas Pembiayaan Bagi UMKM di Kalsel

BANJARMASIN - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau yang sering kita sebut dengan UMKM memiliki peran yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. UMKM terbukti memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019, tercatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,46 juta usaha atau sebesar 99,99% dari total unit usaha. UMKM mampu menyerap sejumlah 119,6 juta tenaga kerja atau sebesar 96,92% dari total tenaga kerja dan mampu memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 60,51%.

Data tersebut menunjukkan bahwa UMKM memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian nasional. Selain itu, UMKM juga memiliki tingkat ketahanan ekonomi yang tinggi, fleksibel, dan memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Namun, mayoritas UMKM belum mampu mengakses pembiayaan dari Perbankan (belum bankable). Pemerintah berkomitmen untuk membuka akses pembiayaan yang luas kepada UMKM guna meningkatkan kontribusi mereka terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Melalui Kementerian Keuangan, Pemerintah meluncurkan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) pada tahun 2017. Pembiayaan ini didesain bagi para pelaku UMKM, dimana pembiayaannya disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan persyaratan yang mudah dan proses pencairan yang cepat. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 /PMK.05/2020 tentang Pembiayaan UMi, pembiayaan ini memiliki nilai plafon maksimal sebesar Rp20.000.000 per individu. Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menyalurkan pembiayaan UMi meliputi PNM, Koperasi Mitra Dhuafa, Pegadaian, KSPPS Bina Ummat Sejahtera, KSPS BMT UGT Sidogiri, dan lain sebagainya. Pembiayaan ini hanya mempersyaratkan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan calon debitur sedang tidak dalam pembiayaan kredit program Pemerintah dalam bidang UMKM yang lain.

KPPN Banjarmasin sebagai salah satu kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan memiliki tugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pembiayaan UMi di lingkup Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar. Berdasarkan data pada SIKP UMi, per 16 Oktober 2023, realisasi penyaluran Pembiayaan UMi tahun 2023 di wilayah KPPN Banjarmasin telah mencapai 23,4 miliar rupiah untuk 5647 debitur atau sebanyak 44% total debitur Pembiayaan UMi se-Kalimantan Selatan. Jumlah ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan penyaluran pada periode yang sama tahun 2022 yaitu sebesar 19,17 miliar rupiah untuk 4814 debitur.

Namun demikian, tren penyaluran Pembiayaan UMi lingkup KPPN Banjarmasin dari tahun ke tahun dapat dikatakan belum menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2020, penyaluran Pembiayaan UMi menyasar sebanyak 7092 debitur dengan nilai penyaluran sebesar 22,9 miliar rupiah. Pada tahun 2021, jumlah debitur Pembiayaan UMi justru mengalami penurunan yang drastis yaitu sebanyak 5848 debitur dengan nilai penyaluran sebesar 20,3 miliar rupiah. Pada tahun 2022, penyaluran Pembiayaan UMi menyasar sejumlah 5879 debitur dengan nilai penyaluran sebesar 23,6 miliar rupiah. Penyaluran tersebut mengalami peningkatan namun belum cukup signifikan.

“Pembiayaan UMi ini adalah fasilitas pembiayaan dari pemerintah yang didesain khusus bagi para pelaku UMKM. Pembiayaan ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk memperoleh modal atau mengembangkan usaha. Namun demikian, dari data yang ada, menunjukkan bahwa penyaluran Pembiayaan UMi ini mengalami penurunan jumlah debitur dari tahun ke tahun. Salah satu penyebab yang mempengaruhi penurunan ini adalah kurang masifnya penyebaran informasi Pembiayaan UMi ini kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM. Untuk itu, diperlukan adanya sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder terkait untuk dapat mensosialisasikan dan menginformasikan akan adanya Pembiayaan UMi ini secara masif kepada masyarakat”, jelas Kepala KPPN Banjarmasin, Bapak Tri Ananto Putro.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 

IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search