Jl. Mayjen DI Panjaitan No.10, Banjarmasin – 70114

Berita

Seputar KPPN Banjarmasin

Selama 2023 Dana APBN Mengucur Sebesar Rp18,37 Triliun Ke Wilayah Kalsel Melalui KPPN Banjarmasin

BANJARMASIN – Tahun anggaran 2023 telah berakhir seiring dengan bergantinya tahun. Dalam siklus APBN, tahun anggaran berarti tahun dilaksanakannya anggaran. APBN diserap dan direalisasikan untuk melaksanakan program dan kegiatan dari Kementerian/Lembaga dalam tahun anggaran berkenaan. Pada tahun anggaran 2023, KPPN Banjarmasin selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah memiliki tugas untuk menyalurkan APBN sebesar Rp18,64 triliun kepada instansi vertikal Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2023, KPPN Banjarmasin telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp18,37 triliun atau sebesar 98,59% dari total anggaran. Realisasi ini meningkat sebesar 3,03% jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun anggaran 2022 yaitu sebesar 95,56%.

Anggaran yang disalurkan oleh KPPN Banjarmasin dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu anggaran untuk instansi vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,69 triliun dan anggaran untuk Pemerintah Daerah dalam bentuk dana transfer ke daerah sebesar Rp11,95 triliun. Anggaran untuk instansi vertikal Kementerian/Lembaga tersebut telah direalisasikan sebesar 96,86% atau sebesar Rp6,48 triliun yang direalisasikan dalam beberapa jenis belanja diantaranya belanja pegawai direalisasikan sebesar 98,97% atau sebesar Rp2,40 triliun, belanja barang terealisasi sebesar 94,97% atau sebesar Rp2,84 triliun, belanja modal terealisasi sebesar 97,25% atau sebesar Rp1,22 triliun, dan belanja bantuan sosial terealisasi 100% dengan nominal sebesar Rp14,57 miliar.

Sedangkan dana transfer ke daerah yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah telah terealisasi sebesar 99,55% dari total pagu anggaran atau sebesar Rp11,89 triliun. Realisasi ini disalurkan ke dalam beberapa jenis dana transfer ke daerah diantaranya Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, DAK Fisik, DAK Non-Fisik, Dana Desa, dan Insenstif Fiskal. Dana Alokasi Umum telah terealisasi sebesar 100% sebesar Rp3,55 triliun, Dana Bagi Hasil terealisasi 100% sebesar Rp6,14 triliun, Dana Desa terealisasi 100% sebesar Rp377,60 miliar untuk 472 desa, Insentif Fiskal terealisasi 100% sebesar Rp121,68 miliar, DAK Fisik terealisasi sebesar 92,76% atau sebesar Rp549,71 miliar, dan DAK Non-Fisik terealisasi sebesar 99,09% atau sebesar Rp1,14 triliun.

“Tahun anggaran 2023 telah berakhir dengan capaian serapan yang meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. KPPN Banjarmasin telah menyalurkan APBN sebesar Rp18,37 triliun atau sebesar 98,59% dari total anggaran kepada satuan kerja dan pemerintah daerah mitra kami. Tentunya ini adalah hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara KPPN Banjarmasinn dengan satuan kerja maupun pemerintah daerah”, jelas Kepala KPPN Banjarmasin, Bapak Tri Ananto Putro.

Dengan berakhirnya tahun anggaran 2023, maka dimulailah tahun anggaran 2024. Pemerintah telah menetapkan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 yang salah satunya menetapkan anggaran belanja sebesar Rp3.325,1 triliun. Anggaran ini meningkat sebesar 8,6% dari APBN 2023. Belanja negara 2024 terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp857,6 triliun. Untuk tahun anggaran 2024, KPPN Banjarmasin bertugas menyalurkan dana APBN sebesar Rp15,32 triliun yang terdiri dari anggaran untuk instansi vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,39 triliun dan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp8,92 triliun.

“Dengan dimulainya tahun anggaran 2024 ini, kami harapkan seluruh stakeholders dapat segera memulai mempersiapkan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan guna mengakselerasi penyerapan anggaran untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better). Untuk mendukung hal tersebut, kami selalu siap dan terbuka untuk memberikan pendampingan dan asistensi kepada para stakeholders”, tutup Bapak Tri. [SNI]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 

IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search