Jl. Mayjen DI Panjaitan No.10, Banjarmasin – 70114

Berita

Seputar KPPN Banjarmasin

Marketplace Pemerintah Menjadi Peluang Pasar Bagi Produk UMKM

Salah satu upaya untuk mendorong upaya mewujudkan cashles society bagi satuan kerja pengelola keuangan negara dan sekaligus membantu membuka pasar bagi produk UMKM, Kementerian Keuangan telah menginisiasi dengan membangun marketplace pemerintah yang diberi nama Digipay (Digital Payment) Satu.

Pada tahun 2023, KPPN Banjarmasin berhasil menjadi KPPN yang meraih hasil implementasi transaksi Digipay Satu terbanyak dari seluruh KPPN di Indonesia. Torehan ini dicapai lantaran KPPN Banjarmasin berhasil mencatatkan sebanyak 1575 transaksi dengan nilai sebesar Rp2,9 miliar melalui Digipay Satu selama tahun 2023. KPPN Banjarmasin berhasil menyumbangkan sebanyak 8,2% transaksi dari seluruh transaksi melalui Digipay Satu.

“Kami mengapresiasi satuan kerja mitra kami atas komitmennya dalam menggunakan Digipay Satu untuk transaksi menggunakan uang persediaan secara konsisten, sehingga KPPN Banjarmasin dapat menjadi KPPN dengan transaksi terbanyak se-Indonesia. Selain untuk mengurangi budaya cash/tunai, Digipay Satu ini juga dapat memberdayakan UMKM di sekitar”, jelas Bapak Tri Ananto Putro, Kepala KPPN Banjarmasin.

Digipay Satu adalah suatu platform marketplace/pengadaan barang/jasa yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengintegrasikan satuan kerja pengguna APBN selaku pembeli, UMKM selaku vendor atau penyedia barang/jasa, serta perbankan dalam satu ekosistem pembayaran secara cashless menggunakan CMS (Cash Management System) dan KKP (Kartu Kredit Pemerintah). Digipay Satu sendiri mulai beroperasi penuhu pada tanggal 1 April 2023 menggantikan platform sebelumnya yaitu Digipay Existing. Berbeda dengan sistem marketplace pada umumnya, Digipay Satu hanya dapat digunakan oleh instansi pemerintah atau dalam hal ini adalah satuan kerja yang menggunakan uang persediaan (APBN).

Digipay Satu hadir sebagai upaya untuk mendigitalisasi proses bisnis pengadaan dari yang sebelumnya banyak dilakukan secara tatap muka/fisik, serta guna mendukung budaya cashless di lingkungan pemerintah. Selain itu, kehadiran Digipay Satu ini juga dapat membuka pasar baru bagi masyarakat umum khususnya para pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produk mereka kepada instansi pemerintah selaku pembeli, sehingga dapat membantu memberdayakan mereka. Sampai dengan Desember 2023, KPPN Banjarmasin telah mendaftarkan sebanyak 183 UMKM sebagai vendor pada Digipay Satu.

Implementasi Digipay Satu berjalan dengan cukup baik selama 10 bulan ini. Selama tahun 2023, Digipay Satu telah mencatatkan sebanyak 19.098 transaksi senilai Rp49,41 miliar dengan jumlah vendor sebanyak 5.844 vendor. Namun dalam pelaksanaannya, tentunya ditemui berbagai hambatan dan tantangan. Sebagai platform pengadaan/penyediaan barang jasa, Digipay Satu harus dapat berjalan beriringan dengan platform pengadaan pemerintah yang lain. Beberapa satuan kerja dituntut untuk dapat menggunakan platform pengadaan mandatory dari K/L dan Digipay Satu secara beriringan dan selaras. Mereka harus berupaya ‘membagi’ porsi transaksi untuk masing-masing platform pengadaan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi beberapa satuan kerja. Selain itu, keterbatasan vendor dan infrastruktur seperti konektivitas jaringan juga menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi Digipay Satu ini. UMKM selaku vendor dipersyaratkan dapat mengakses dan memahami transaksi secara digital. Untuk itu, diperlukan adanya upaya pendampingan untuk dapat meningkatkan literasi keuangan digital para pelaku UMKM ini.

KPPN Banjarmasin senantiasa berupaya untuk mengatasi hambatan dan tantangan tersebut guna mengakselerasi implementasi Digipay Satu yaitu dengan melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholders terkait, memasifkan publlikasi Digipay Satu kepada masyarakat umum dan pemerintah daerah di berbagai kesempatan, serta memberikan pendampingan dan sosialiasai kepada satuan kerja secara efektif. Implementasi Digipay Satu yang berhasil tentunya diperlukan dukungan dan sinergi yang kuat dari berbagai pihak, baik pihak yang terkait secara proses bisnis, maupun pihak lain yang dapat memberikan dukungan publikasi informasi secara masif seperti pemerintah daerah melalui dinas terkait atau organisasi lainnya.

“Kami terus berupaya untuk mendukung dan mengakselerasi implementasi Digipay Satu ini, salah satunya dengan menyampaikan informasi terkait Digipay Satu kepada pemerintah daerah mitra kami. Kami harapkan dengan tersampaikannya informasi Digipay Satu ini kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Koperasi dan UKM, informasi terkait Digipay Satu dapat disebarluaskan kepada masyarakat umum ataupun kepada UMKM-UMKM binaan agar dapat bergabung pada platform marketplace ini, sehingga secara tidak langsung dapat membantu memberdayakan mereka”, tutup Bapak Tri. [SNI]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 

IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search