Jl. Mayjen DI Panjaitan No.10, Banjarmasin – 70114

Berita

Seputar KPPN Banjarmasin

Perjanjian Kinerja KPPN Banjarmasin 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara Pimpinan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) dengan Pimpinan UPK pada jenjang yang lebih tinggi. Dokumen ini memuat penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program dan/atau kegiatan, yang disertai dengan indikator kinerja sebagai tolok ukur pencapaian.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin, selaku instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, telah menandatangani Perjanjian Kinerja antara Kepala KPPN Banjarmasin dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan.

Perjanjian Kinerja tersebut memuat Sasaran Program dan/atau Kegiatan serta Indikator Kinerja yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus sebagai dasar evaluasi kinerja KPPN Banjarmasin sepanjang periode tahun berjalan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 

IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search