Jl. Mayjen DI Panjaitan No.10, Banjarmasin – 70114

Berita

Seputar KPPN Banjarmasin

Artikel : Transformasi Pengelolaan Belanja Pemerintah: Integrasi Inaproc Versi 6 dengan Aplikasi SAKTI di Ditjen Perbendaharaan

Oleh : Abi Dzar Ghiffari
Fungsional PTPN Mahir KPPN Banjarmasin

Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara terus berkembang seiring dengan penguatan sistem dan kebijakan di lingkungan Kementerian Keuangan. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi sorotan adalah implementasi Inaproc versi 6, yang membawa penyempurnaan signifikan dalam proses pengadaan pemerintah, termasuk mekanisme perubahan belanja. Integrasi ini turut diperkuat dengan penerapan sistem cashless dan sinergi dengan aplikasi SAKTI yang selama ini menjadi tulang punggung pengelolaan anggaran di satuan kerja.

  1. Inaproc Versi 6 sebagai Fondasi Pengadaan Modern

Inaproc (Indonesia National Procurement System) atau lebih dikenal dengan E Katalog merupakan platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa.portal nasional pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Platform ini menjadi pusat informasi dan transaksi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Inaproc versi 6 hadir dengan tampilan yang lebih sederhana, alur yang lebih efisien, serta fitur keamanan yang ditingkatkan. Sistem ini menjadi pusat data pengadaan nasional, tempat seluruh proses mulai dari perencanaan hingga pelaporan dilakukan secara elektronik.

Penyempurnaan dalam versi terbaru ini fokus pada peningkatan integrasi data, transparansi, serta otomatisasi proses, sehingga mengurangi potensi kesalahan manual dan memperkuat akuntabilitas pengadaan pemerintah.

  1. Interkoneksi dengan Aplikasi SAKTI dan Ditjen Perbendaharaan

Sebagai aplikasi utama dalam pengelolaan anggaran, SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) memiliki modul-modul penting seperti Modul Perencanaan, Komitmen, Pembayaran, dan Bendahara yang memastikan bahwa seluruh proses belanja pemerintah dapat tercatat secara akurat.

Integrasi SAKTI dengan Inaproc versi 6 memberikan kemudahan dalam memverifikasi kesesuaian antara data pengadaan dan transaksi yang diajukan ke KPPN, sehingga Ditjen Perbendaharaan dapat memastikan ketepatan pembayaran, validitas dokumen, serta peningkatan kualitas tata kelola. Disamping itu Berita Acara Serah Terima (BAST) diterbitkan secara otomatis oleh sistem aplikasi, sehingga penyedia barang/jasa tidak perlu repot untuk membuat BAST secara manual.

 

  1. Mendorong Ekosistem Pembayaran Cashless

Sejalan dengan arah kebijakan modernisasi pengelolaan keuangan negara, Ditjen Perbendaharaan terus mendorong penggunaan metode pembayaran cashless pada seluruh transaksi pemerintah. Implementasi pembayaran elektronik memberikan banyak keunggulan, seperti peningkatan keamanan, efisiensi proses, kecepatan pencairan, serta kemudahan monitoring dan rekonsiliasi.

Dengan terhubungnya Inaproc versi 6 pada proses pembayaran melalui aplikasi SAKTI, seluruh transaksi kepada penyedia barang dan jasa menjadi lebih transparan dan terdokumentasi secara digital.

Penerapan pembayaran cashless memberikan lapisan penguatan lain bagi sistem pengelolaan keuangan negara. Transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai kini terekam langsung melalui sistem perbankan, sehingga setiap pengeluaran negara memiliki jejak digital yang jelas. Cashless bukan hanya meningkatkan efisiensi pembayaran, melainkan juga membentuk disiplin baru dalam tata kelola keuangan. Dana mengalir langsung kepada penyedia tanpa melalui perantara kas besar bendahara, sehingga risiko penyimpangan semakin kecil. Rekonsiliasi antara data bank, SAKTI, dan SP2D menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah ditelusuri. Bagi KPPN, hal ini berarti proses pencairan dana dapat dilakukan lebih cepat dan lebih tepat karena dokumen pendukung yang masuk umumnya telah tervalidasi oleh sistem.

Lebih dalam lagi, transformasi digital ini mendorong perubahan budaya kerja di tingkat satuan kerja. Proses yang semakin otomatis mendorong SDM untuk beralih dari pekerjaan teknis manual menuju pekerjaan analitis. Dengan semakin minimnya kebutuhan untuk memasukkan data berulang kali, pegawai dapat lebih fokus pada perencanaan kegiatan, pengawasan output, dan peningkatan kualitas program. Tata kelola keuangan tidak lagi hanya menjadi urusan administratif, tetapi berkembang menjadi proses yang lebih strategis dengan dukungan data yang andal.

SIMPULAN

Secara keseluruhan, integrasi Inaproc versi 6, dengan aplikasi SAKTI telah membentuk ekosistem baru pengelolaan belanja pemerintah yang lebih transparan, efisien, aman, dan terukur. Dampaknya bukan hanya dirasakan dalam kecepatan proses atau kemudahan administrasi, tetapi juga pada peningkatan akuntabilitas, penguatan kontrol internal, dan peningkatan kualitas belanja. Transformasi ini mendukung visi Ditjen Perbendaharaan untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih modern, adaptif, dan berbasis teknologi, sekaligus membangun fondasi yang lebih kokoh bagi implementasi Satu Data Keuangan Negara di masa depan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 

IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search