
Untuk mengukur kualitas pelayanan KPPN Banjarmasin sebagai salah satu penyedia layanan publik di Kalimantan Selatan, KPPN Banjarmasin telah melaksanakan survei atau jajak pendapat kepada pengguna layanan. Survei tersebut dilaksanakan untuk mengukur 9 unsur pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan secara mandiri pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Banjarmasin dengan membantuk tim pelaksana kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat. Tim pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Banjarmasin adalah Subbagian Umum dan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara.
Pelaksanaan SKM menggunakan e-SKPL, yakni penilaian kepuasan layanan dengan formulir pertanyaan yang mencakup aspek survei kepuasan masyarakat, aspek kepuasan secara umum, pertanyaan terkait intergritas, dan pertanyaan terkait inklusivitas yang disebarkan kepada pengguna layanan. Kuesioner terdiri atas pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan unsur pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dari survei tersebut, diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat atas pelayanan KPPN Banjarmasin Triwulan IV Tahun 2025 sebesar 3,90 (indeks 4) dengan uraian per unsur pengukuran sebagai berikut :
1. Persyaratan : 3,84;
2. Prosedur : 3,91;
3. Jangka Waktu : 3,93;
4. Tarif : 3,98;
5. Produk : 3,92;
6. Kompetensi : 3,93;
7. Perilaku : 3,91;
8. Pengaduan : 3,95;
9. Sarpras : 3,95.
Terima kasih kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan kontribusi yang luar biasa. Mari terus bersinergi dan meningkatkan kinerja dalam mengelola APBN untuk Indonesia yang lebih baik.
#KementerianKeuangan
#DitjenPerbendaharaan
#KanwilDJPbProvKalsel
#KPPNBanjarmasin
#DJPbHAnDAL
#InTress
#DJPbBerintegritas


