Laporan Kinerja KPPN Banjarmasin Tahun 2025
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemeritah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu Atas Laporan Kinerja, dan memedomani Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP- 277/PB/2022 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja dan Laporan Reviu atas Laporan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, setiap instansi pemerintah di Lingkungan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja yang telah dicapai pada tahun berkenaan.
Dalam mendukung pencapaian prioritas nasional serta mewujudkan visi dan misi organisasi, DJPb telah menyusun kegiatan prioritas dan Rencana Strategis (Renstra) DJPb Tahun 2025-2029 yang memuat 7 (tujuh) tujuan, yaitu:
- Pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, berkualitas, terarah, transparan, akuntabel, dan berdampak yang diukur dengan indikator Indeks Kualitas nilai IKPA K/L
- Pengelolaan kas negara yang modern, kredibel, dan berkelanjutan yang diukur dengan indikator Indeks optimalisasi kas terhadap bunga utang.
- Pertanggungjawaban keuangan negara melalui pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, dan kredibel yang diukur dengan indikator Indeks Kualitas LKPP dan LK BUN.
- Tata kelola investasi pemerintah dan pemberian pinjaman yang strategis, inklusif, dan berkelanjutan yang diukur dengan indikator indeks efektivitas investasi pemerintah.
- Tata Kelola keuangan BLU yang inovatif, akuntabel, dan berdampak yang diukur dengan indikator Indeks Peningkatan Efisiensi Layanan BLU.
- Sistem perbendaharaan dan teknologi informasi yang digital, adaptif, dan yang diukur dengan indikator Tingkat keandalan sistem informasi Kementerian Keuangan.
- Pemberdayaan dan integrasi seluruh sumber daya organisasi yang adaptif yang diukur dengan indikator Indeks Kepuasan Pengguna Layanan.
Untuk mencapai visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan, DJPb telah menjabarkan sasaran-sasaran strategis sebagai rincian atas tujuan tersebut. Setiap sasaran strategis disertai dengan indikator kinerja utama sebagai alat untuk mengetahui pencapaian sasaran dimaksud. Di tahun 2025, telah ditetapkan 7 (tujuh) sasaran strategis dan 15 (lima belas) indikator kinerja utama beserta targetnya pada kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Banjarmasin.
Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025, secara keseluruhan kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Banjarmasin sudah sangat baik dengan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) tahun 2025 adalah sebesar 119,02 yang mengalami kenaikan 2,15 poin jika dibandingkan dengan NKO tahun 2024. Total keseluruhan 15 (lima belas) IKU KPPN Banjarmasin tahun 2025 telah berstatus hijau (memenuhi target/ melebihi ekspektasi). .
Laporan Kinerja (LAKIN) Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan:


