

Jeneponto – Senin (21/02), telah dilaksanakan coffee morning sekaligus penandatanganan pernyataan komitmen Pelaksanaan Anggaran DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa di ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD, dan kepala KPPN Bantaeng. Acara dimulai pukul 10.00 WITA yang dibuka dengan sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto.
Pada acara penandatanganan pernyataan komitmen ini, bupati dan seluruh jajaran kepala OPD di lingkup pemerintah daerah Jeneponto berkomitmen untuk melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, serta mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam pernyataan komitmen, disebutkan Langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun 2022 diantaranya melakukan reviu terhadap alokasi anggaran dana transfer dan dana desa, mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan, melakukan koordinasi dengan KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara, mempercepat proses pengadaan barang/jasa dan penandatanganan kontrak.
“Mengenai dana desa, kami mengimbau kepada pengelola dana desa agar dapat segera melakukan percepatan penyaluran, mengingat dokumen persyaratan penyaluran sudah dapat dipenuhi dan diupload ke OMSPAN. Supaya dapat segera disalurkan ke desa terkait dan tidak melebihi dari batas waktu yang telah ditentukan seperti pada tahun sebelumnya.” Papar Poerfika, Kepala KPPN Bantaeng dalam sambutannya. Selain itu Kepala KPPN Bantaeng juga mengapresiasi penyaluran DAK Fisik tahun sebelumnya khususnya untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto yang telah melakukan percepatan penyaluran DAK Fisik pada Tahun Anggaran 2021 sehingga DAK Fisik dapat tersalurkan sesuai dengan nilai kontrak.
Untuk kedepannya, KPPN Bantaeng berharap agar Dana Transfer dan Dana Desa dapat segera disalurkan agar pembangunan di daerah dapat cepat terealisasi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.



