Jalan Raya Latto No 112, Kec. Pallantikang,
Kab.Bantaeng, Prov Sulsel

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Laporan Kinerja KPPN Bantaeng Tahun 2021

Dengan berakhirnya tahun anggaran 2021 dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu atas Laporan Kinerja (Permenpan No.53/2014, maka setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menyusun laporan kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. LAKIN harus disusun secara sistematis dan terukur agar mampu memberikan informasi secara transparan akan kinerja setiap instansi pemerintah berikut hasil-hasil yang dicapainya. Bersama ini kami sajikan Laporan Kinerja (LAKIN) tahun 2021 Tingkat Unit Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng, sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi.

Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Bantaeng Tahun 2021 disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban KPPN Bantaeng dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selama tahun 2021 dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi KPPN Bantaeng. LAKIN KPPN Bantaeng Tahun 2021 disusun untuk memenuhi prinsip akuntabilitas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu laporan Kinerja KPPN Bantaeng ini juga dapat digunakan sebagai sarana evaluasi dan mengukur pencapaian sasaran kinerja selama setahun sehingga dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk menyusun dan melaksanakan program dan kegiatan pada tahun mendatang. 

 

Lakin KPPN Bantaeng tahun 2021 dapat di akses melalui atutan berikut https://drive.google.com/file/d/1w3Uc90w1MMCNCvAoAN-9THpDydlkizS_/view?usp=sharing 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Bantaeng
Jalan Raya Lanto No.112, Pallantikang, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92411
WA 087761671607
Telp 0413-21121

IKUTI KAMI

 

LAYANAN PENGADUAN

Search