Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Lingkup KPPN Bantaeng
di tempat
Sehubungan dengan telah dimulainya tahun anggaran 2019, dan telah terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-66/MK.05/2019 tanggal 22 Januari 2019 hal Petunjuk Teknis Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2019, maka diminta kepada seluruh Satuan Kerja lingkup Kerja KPPN Bantaeng agar berpedomana pada petunjuk teknis dimaksud.
Untuk penjelasan lebih lanjut, silahkan mengunduh softcopy/pdf file Surat Kepala KPPN Bantaeng pada tautan/link di bawah ini: