Banyuwangi

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TINGKAT INSTANSI

Untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan tingkat satker, KPPN Banyuwangi mengadakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Instansi  pada hari Kamis tanggal 12 Juli 2018 di aula KPPN Banyuwangi dengan tema “Dengan WTP Kita Tunjukkan Bahwa Kita Bisa”. Dalam kegiatan ini, Kepala KPPN Banyuwangi, Infron Roshadi, menyampaikan tentang Isu-isu terbaru terkait Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yaitu Opini BPK atas LKPP dari tahun ke tahun, Ketentuan terkait Penyusunan Laporan Keuangan, Update Aplikasi SAIBA, SIMAK, Persediaan, dan E-Rekon-LK, Penetapan bendahara sebagai jabatan fungsional. Diharapkan seluruh satuan kerja tanggap dan respon terhadap isu-isu tersebut agar pengelolaan dan pelaporan anggaran satker sesuai dengan peraturan dan aplikasi terbaru.

Narasumber dalam kegiatan ini, Lukman Hidayat, menyampaikan mengenai pentingnya melakukan telaah Laporan Keuangan dan permasalahan-permasalahan yang biasa terjadi pada saat telaah Laporan Keuangan, seperti saldo tidak normal yang sering terjadi pada saldo kas di bendahara UP atau TUP negatif, saldo piutang TP/TGR negatif, saldo penyisihan piutang tak tertagih negatif, dan saldo hibah yang belum disahkan. Dalam telaah Laporan Keuangan juga harus melakukan pengecekan akun-akun karena ada akun-akun tertentu yang tidak boleh ada atau boleh ada di satker tertentu saja misalnya akun 41 (pendapatan perpajakan) hanya boleh ada di Kementerian Keuangan dan tidak boleh ada di Kementerian/Lembaga yang lain. Telaah Laporan Keuangan selanjutnya adalah selisih antara Transfer Keluar (TK) dan Transfer Masuk (TM). Selisih TK-TM ini bisa terjadi antara lain karena ada satker yang merekam transaksi TK tetapi tidak ada satker yang mencatat TM atau sebaliknya, bisa juga terjadi karena kesalahan penggunaan menu aplikasi, misalnya pemakaian biasa tapi menggunakan menu transfer keluar (TK). Akan tetapi ada selisih TK-TM yang diperbolehkan, yaitu TK-TM antar K/L, selisih TK-TM persediaan karena metode Harga Perolehan Terakhir, dan selisih nilai penyusutan dari aktifitas transfer ATR, dimana selisih ini harus dijelaskan pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Hal lain yang juga harus diperhatikan dalam telaah Laporan Keuangan adalah ada atau tidaknya aset/persediaan yang belum diregister karena antara pencatatan BMN/persediaan dan transaksi keuangan secara periodik (bulanan) dilakukan pengecekan oleh aplikasi apabila terdapat ketidakcocokan antara transaksi BMN/persediaan dan keuangan akan muncul peringatan “Persediaan/Aset Tetap/Aset Lainnya Yang Belum Diregister”. Kemudian satker harus memperhatikan jurnal tidak lazim, perbedaan neraca BMN dan Neraca SAIBA, termasuk transaksi dalam konfirmasi.

Dalam kegiatan pendampingan LK ini juga diadakan penyerahan penghargaan terhadap satker yang kualitas kinerja pengelolaan anggarannya dinilai bagus yaitu satker Polres Banyuwangi, Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan Banyuwangi, dan MAN Pesanggaran. (yl/08/18)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Banyuwangi
Jalan A. Yani No. 120 Banyuwangi 68416
Tel: 0333-410969 Fax: 0333-410078
Surel: kppn100@kemenkeu.go.id
Saluran Pengaduan: 08113196100
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search