Banyuwangi

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Memahami APBN Tahun 2019

Pada tanggal 23 November 2018, Rancangan Undang-undang APBN tahun anggaran 2019 telah ditetapkan menjadi Undang-undang No. 12 tahun 2018 tentang APBN Tahun Anggaran 2019. Hingga akhir November 2018, pelaksanaan APBN tahun 2018 berjalan sangat baik dan seimbang. Hal ini ditandai dengan tidak diperlukannya APBN-P pada tahun 2018 sebagaimana terjadi pada tahun-tahun sebelumnya melalui pemotongan belanja beberapa Kementerian/Lembaga dalam rangka penghematan.

Dengan pencapaian tersebut, defisit realisasi APBN tahun 2018 hingga akhir November 2018 mencapai 1,95 persen dari PDB, sehingga diperkirakan hingga akhir tahun 2018 menurun menjadi sekitar 1,86 persen dari PDB. Kinerja pelaksanaan defisit APBN tahun 2018 tersebut lebih rendah dari yang direncanakan di APBN tahun 2018 sebesar 2,19 persen dari PDB. Dengan demikian, pembiayaan utang pada tahun 2018 dapat diturunkan jauh lebih rendah dari rencananya di APBN tahun 2018.

              Untuk tahun 2019, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah disetujui dalam pembahasan antara Pemerintah dengan DPR-RI volumenya terus bertambah. Belanja Negara tahun 2019 direncanakan Rp. 2.461,1 triliun, atau meningkat 11 persen, untuk memperkuat pelaksanaan program-program pembangunan Pemerintah.  

              Untuk Jawa Timur jika kita bandingkan volume APBN di Jawa Timur tahun 2018 sebesar Rp 119 triliun dan  dalam APBN Tahun 2019 mendapatkan alokasi dana yang lebih tinggi yakni menjadi sebesar Rp 130,2 triliun yang terdiri dari Dana Pemerintah Pusat sebesar Rp. 47,2 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp. 83,0 triliun.

              Memperhatikan data Release BPS yang ada,   di tengah perekonomian global yang dipenuhi ketidakpastian, ekonomi Jawa Timur mampu tumbuh diatas rata-rata nasional yaitu pada tahun 2016 sebesar 5,57 persen; pada tahun 2017 sebesar 5,45 persen dan di tahun 2018 triwulan III ekonomi Jawa Timur masih menunjukkan kinerja yang cukup menggembirakan dengan mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,40 %.

              Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tersebut bahkan masih lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Nasional pada periode yang sama yaitu sebesar 5,17%. Struktur PDRB Jawa Timur hingga triwulan-III 2018, dari aspek lapangan usaha ditopang oleh tiga sektor utama, yaitu : Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (12,51%), Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (18,52%) dan Industri Pengolahan (29,70%). Ketiga sektor tersebut memberikan kontribusi 60,73% dari total tenaga kerja di Jawa Timur.

              Kinerja perekonomian Jawa Timur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2018 mencapai Rp 569,39 triliun yang diikuti oleh penurunan tingkat kemiskinan (dari 11,20% pada September 2017 menjadi 10,98% pada maret 2018), penurunan terhadap tingkat pengangguran terbuka (dari 4% pada Agustus 2017 menjadi 3,85% pada Februari 2018), dan peningkatan IPM (dari 69,74 menjadi 70,27).

              Memahami Indek Pembangunan Manusia  (IPM)  menurut  BPS  bahwa IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar: yaitu Umur panjang dan hidup sehat, Pengetahuan dan standar hidup layak. Sedangkan manfaat IPM  merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).  IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara. Bagi pemerintah Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).

Alokasi APBN 2019 yang disalurkan melalui Satker Kementerian/Lembaga di Jawa Timur tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,49% dari tahun anggaran 2018 yang terdiri atas 1.392 DIPA. Demikian halnya untuk Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa juga mengalami kenaikan sebesar 10,68% dibanding tahun anggaran 2018. Dengan alokasi tersebut, Provinsi Jawa Timur secara nasional menempati urutan alokasi dana terbesar ke-3 setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Berdasarkan urutan alokasi APBN untuk Provinsi Jawa Timur tersebut, menunjukkan bahwa peran Provinsi Jawa Timur menempati posisi yang sangat strategis dan mempengaruhi perekonomian secara nasional.

Arah Kebijakan DAK Fisik Tahun 2019 adalah  Penyempurnaan jenis dan bidang DAK Fisik sesuai prinsip money follow program, berbasis proposal, serta sinkronisasi DAK dengan belanja K/L,  Penguatan peran provinsi dalam sinkronisasi usulan DAK fisik,  Memperbaiki penyaluran DAK Fisik: Secara bertahap per bidang, Penyaluran secara sekaligus sesuai  rekomendasi K/L dan bidang dgn alokasi sampai dengan  1 Miliar, Berbasis kinerja pelaksanaan (performance based), Mewajibkan daerah melaporkan capaian output/outcome.

Karena angggaran DAK ini berbasis proposal maka dimaknai bahwa bidang pekerjaan yang telah dialokasikan anggarannya namun tidak mampu direalisasikan proyek tersebut, hal ini menjadi mubadzir atau sia-sia dan dana tersebut kembali ke kantor pusat. Di Banyuwangi terdapat satu bidang pariwisata yang tidak dapat direalisasikan dengan alasan teknis, dan terdapat beberapa bidang pekerjaan yang alokasinya tidak dapat direalisasikan maksimal (hanya sebedar 70% dari alokasi dana) dengan alasan setelah dikontrakkan harga dibawah alokasi dana, dan sisa dana tersebut tidak dapat di optimalkan karena aturan.

              Untuk Re-formulasi pengalokasian Dana Desa Tahun anggaran 2019 Memperhatikan pemerataan dan keadilan untuk : Pengentasan kemiskinan, Perbaikan kualitas hidup masyarakat desa, Mengatasi kesenjangan penyediaan sarpras pelayanan publik antar desa, afirmasi bagi desa sangat tertinggal dan tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) tinggi

Penyempurnaan formula distribusi Dana Desa melalui: 1.Penyesuaian bobot, yang terdiri Variabel jumlah penduduk miskin; dan Indeks kesulitan geografis. 2.Mengurangi proporsi AD (Alokasi Dasar) dan menambah proporsi AF (Alokasi formula), sedangkan  Implikasi reformulasi kebijakan pengalokasian : Mengatasi kemiskinan, Perbaikan ketimpangan fiskal antar desa dengan meningkatkan DD/kapita di desa dengan populasi penduduk besar dan sebaliknya, Memperbaiki ketimpangan antar desa dalam alokasi dana desa dengan indeks gini yang rendah, Distribusi Dana Desa yang lebih sesuai dengan sebaran jumlah penduduk miskin, Memberikan afirmasi kepada Desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) tinggi.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah penerima anggaran transfer daerah dan dana desa bahwa   dana ini  menjadi salah satu instrumen untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya,   pemerintah pusat  mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, kinerja pelaksanaan, dinamika yang berkembang dimasyarakat, dan tujuan yang hendak dicapai dalam setiap tahun anggaran berdasarkan program/kegiatan yang telah ditetapkan sebagai prioritas dalam pembangunan nasional.

 

              Dana Desa di Kabupaten Banyuwangi dapat direalisasikan secara maksimal  sebesar pagu dana yang dialokasikan atau 100%, hal ini mempunyai makna bahwa kinerja perangkat desa yang didukung dan disupervisi oleh BPKAD dan Dinas PMD serta difasilitasi oleh sistem pelaporan yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal dan mampu melaksanakan program (output) yang yang telah direncanakan.

              Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banyuwangi selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah menyalurkan dana APBN atau belanja Negara  tahun 2019.  Alokasi APBN 2019  (dalam bentuk DIPA) yang disalurkan kepada Satker Kementerian/Lembaga (KL) dan Pemkab Banyuwangi (BPKAD)   di wilayah  Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp1,236 trilyun yang terdiri dari DIPA-KL sebesar Rp.924,6 milyar, DAK Fisik 111,7 milyar dan Dana Desa 200,5 milyar (belum termasuk DIPA Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DIPA Dinas Pertanian, yang biasanya turun di triwulan I tahun anggaran 2019),  melalui Kementerian/Lembaga.

              Secara ringkas dapat disebutkan untuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Postur Transfer ke Daerah dan Dana Desa T.A. 2019 dengan rincian terdiri Dana Perimbangan  (dana transfer umum dan dana transfer khusus) sebesar Rp.2.149.962.876.000, Dana Insentif Daerah sebesar Rp.72.212.116.000, dan Dana Desa sebesar Rp.200.471.705.000,-  atau besaran total alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2019 Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp.2.350.434.581.000,-  (Dua trilyun tiga ratus lima puluh milyar empat ratus tiga puluh empat juta lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah).

              Secara ringkas  DAK yang dialokasikan kepada bidang tertentu (seperti bidang Jalan, Priwisata, kesehatan dll) berdasarkan melalui usulan ke pemerintah pusat yang selanjutnya melalui proses penelitian, diskusi dan skala prioritas ditetapkan alokasi bidang dalam wilayah (kabupaten) dan pada akhirnya ditetapkan  jumlah bidang dan besaran dana untuk suatu kabupaten.

              Untuk DAK penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dilakukan berdasarkan kinerja pelaksanaan anggaran  dan  untuk setiap tahapannya di daerah, progres output dilapangan  dan penyerapannya dilaporkan dan di input melalui sistem aplikasi yang berbasis web secara nasional  yaitu SPAN (Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara), pelaporan progres ini  ditujukan untuk meningkatkan kualitas penggunaan, pengendalian, dan pelaporan pertanggungjawaban dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa.           Selanjutnya Laporan progres kemajuan pekerjaan dan realisasi tersebut di verifikasi oleh KPPN dan apabila telah sesuai dengan mekanisme  maka sistem (SPAN)  akan memberikan informasi layak salur dan selanjutnya KPPN menerbitkan SP2D yang langsung ditransfer ke rekening Pemerintah kabupaten.

              Pelaksanaan penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan anggaran tersebut diharapkan juga dapat menjaga efisiensi dalam pengelolaan APBN, dan mendorong peningkatan kinerja APBD. Selain daripada itu, pelaksanaan anggaran di daerah agar dapat dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

              Tujuan Penyaluran DAK oleh KPPN : 1. Mendekatkan pelayanan Kementerian Keuangan terhadap Pemerintah Daerah melalui 172 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di seluruh Indonesia. 2. Meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Keuangan. 3. Meningkatkan efektivitas monitoring dan  evaluasi serta analisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah.

              Pemanfaatan dana dalam DIPA (APBN) tahun 2019, Dana transfer, DAK, DD   menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pengguna anggaran (Bupati, Walikota dan Satker/Dinas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran) dan sangat ditunggu oleh masyarakat. Dana APBN dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui program-program pembangunan yang direncanakan Pemerintah Daerah, baik untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, transportasi publik, program perlindungan sosial, seperti Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Siswa Miskin, Program Keluarga Harapan, Kredit Usaha Rakyat, dan Sistem Jaminan Sosial Nasional bidang Kesehatan.

              Perlu diinternalisasikan secara masif penggunaan anggaran secara efisien dan tepat guna sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, untuk mencegah penyalahgunaan dan kebocoran anggaran, melalui perencanaan yang kredibel, pelaksanaan yang akuntabel, dan pengawasan yang penuh disiplin, peningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah, serta meningkatkan pembangunan di daerah tertinggal.

              *) Penulis : Infron Roshadi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banyuwangi

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Banyuwangi
Jalan A. Yani No. 120 Banyuwangi 68416
Tel: 0333-410969 Fax: 0333-410078
Surel: kppn100@kemenkeu.go.id
Saluran Pengaduan: 08113196100
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search