Banyuwangi

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PENYERAHAN SECARA DIGITAL DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN (DIPA) & BUKU ALOKASI TRANSFER KE DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024 LINGKUP KABUPATEN BANYUWANGI

Kamis, 21 Desember 2023, telah dilaksanakan Penyerahan Secara Digital DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Kabupaten Banyuwangi bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banyuwangi.

Penyerahan secara digital DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 oleh Plt. Kepala KPPN Banyuwangi, Bapak Dirgohaju Widodo disaksikan oleh para Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja dan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi mitra KPPN Banyuwangi.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD oleh Bapak Presiden kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga dan Gubernur yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada tanggal 29 November 2023.

Tahun 2024, belanja negara untuk lingkup Kabupaten banyuwangi ditetapkan sebesar Rp…………………… yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp……………… dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 2,34 triliun.

Belanja Pemerintah Pusat diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Sementara, TKD ditujukan untuk mendukung penggajian PPPK Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik, operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan, serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Setiap tahun pemerintah secara konsisten menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD sebelum tahun anggaran berjalan. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah agar alokasi anggaran DIPA dan TKD dapat segera direaliasikan di awal tahun anggaran, sehingga dapat berfungsi sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi di daerah.

Berbeda dari tahun sebelumnya, proses pengesahan DIPA 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi sejak perencanaan penganggaran hingga penandatanganan secara elektronik. Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan serta komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dengan sinergi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya diharapkan akan memudahkan kita semua dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang mungkin akan terjadi pada tahun 2024 nanti

*****

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Banyuwangi
Jalan A. Yani No. 120 Banyuwangi 68416
Tel: 0333-410969 Fax: 0333-410078
Surel: kppn100@kemenkeu.go.id
Saluran Pengaduan: 08113196100
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search