
Kegiatan ini diawali dengan sambutan singkat dan penjelasan tentang Balai Taman Nasional Baluran dari Bapak Johan Setiawan selaku Kepala Kantor. Kemudian dilanjutkan oleh Bapak Sugeng Winarno, selaku Kepala KPPN Banyuwangi. Selanjutnya, dilanjutkan oleh Bapak Mukhtar Ali Marzuki, selaku Ketua Seksi PDMS KPPN Banyuwangi, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai evaluasi pelaksanaan anggaran. Diskusi ini mencakup berbagai aspek, antara lain pagu dan realisasi belanja dalam 3 tahun terakhir, deviasi anggaran, tingkat penyerapan anggaran, pengelolaan UP dan TUP, digitalisasi pengelolaan keuangan, serta quality assurance pelaksanaan anggaran di Satker BTN Baluran.
Pagu dan Realisasi Belanja satker 693582 Tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025
Merupakan salah satu satker yang mengalami pergantian kode satker dan berubah nomenklatur satker akibat pembentukan Kabinet Merah Putih yaitu adanya kementerian baru, Kementerian Kehutanan. Pagu anggaran pegawai menunjukkan relatif stabil dari tahun 2022 sampai 2023. Sementara itu, pagu anggaran barang dari tahun 2022 sampai 2025 juga relative meningkat dengan penambahan tusi yang dimiliki oleh satker . Pagu anggaran modal mengalami peningkatan dari tahun 2022 sampai 2024 namun terjadi penurunan di tahun 2025. Realisasi anggaran untuk setiap kategori selalu mendekati pagu yang ditetapkan yang mencapai 100%, meskipun pada tahun 2025 masih ada yang belum terealisasi serta adanya efisiensi pagu belanja yang sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1/2025.
Nilai Kinerja Kode Satker 693582 Tahun 2022, 2023, dan 2024 ·
Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada satuan kerja BTN Baluran masih menggunakan kode satker yang sebelumnya, menunjukkan penurunan selama periode 2023 s/d 2024. Pada tahun 2023 sudah meningkat, namun di tahun 2024 mengalami penurunan hingga mencapai nilai 92,79. Penurunan disebabkan adanya penurunan dari beberapa indikator diantaranya deviasi hal III DIPA yang turun menjadi 74,44, pengelolaan up/tup menjadi 90,99 yang disebabkan adanya keterlambatan dalam revolving UP ataupun adanya setoran TUP dari salahnya satker dalam memperhitungkan nilai TUP yang dimintakan.
Realisasi Anggaran Belanja Pegawai tahun 2024 dan 2025
Penggunaan anggaran belanja pegawai 2025 hampir semua pos belanja pegawai mencapai realisasi mendekati 100%, menandakan bahwa anggaran telah dialokasikan dan digunakan secara efisien serta efektif. Pagu yang telah ditetapkan untuk masing-masing pos belanja telah dimanfaatkan dengan optimal, sehingga menghasilkan penyerapan anggaran yang maksimal, sedangkan di tahun 2025 triwulan I yang sedang berjalan masih dalam tahap proses akseslerasi, mengingat belanja pegawai tidak terdapat blokir anggaran akibat efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.
Realisasi Anggaran Belanja Barang tahun 2024 dan 2025
Realisasi Anggaran Belanja Barang tahun 2024 untuk penggunaan anggaran Hampir semua pos belanja mencapai realisasi 100% atau mendekati 100%, menandakan bahwa anggaran telah dialokasikan dan digunakan secara efisien serta efektif, tetapi pada tahun 2025 ada yang terblokir khususnya efisiensi sesuai instruksi presiden
Realisasi Anggaran Belanja Modal tahun 2024 dan 2025
Realisasi Anggaran Belanja Modal tahun 2024 Penggunaan anggaran Hampir semua pos belanja modal mencapai realisasi mendekati 100%, menandakan bahwa anggaran telah dialokasikan dan digunakan secara efisien serta efektif. Pagu yang telah ditetapkan untuk masing-masing pos belanja telah dimanfaatkan dengan optimal, sehingga menghasilkan penyerapan anggaran yang maksimal, tetapi pada tahun 2025 ada yang terblokir khususnya efisiensi sesuai instruksi presiden
Digitalisasi Pengelolaan Keuangan
Transaksi CMS menunjukkan 307 Transaksi senilai Rp 516,927,724,- diikuti oleh transaksi transaksi teller sebesar 70 Transaksi senilai Rp 4.700.773.266,- tanpa ada transaksi kartu debit. Selain itu, KKP mencapai 31 transaksi senilai Rp148.451.928,- sedangkan digipay telah melaksanakan untuk 4 transaksi senilai Rp. 16.458.817,-.
Deviasi RPD Harian
RPD harian atau kerap disebut SPD (Schedule Payment Date) menjadi pedoman dalam perhitungan satker memperkirakan dana yang akan masuk ke rekening penerima. Sesuai dengan aturan SPD, spm selain belanja pegawai dan SPM UP/TUP jatuh temponya 1 hari, sedangkan selain tagihan tersebut masuk ke jatuh tempo 2hari. Hal ini sangat berpengaruh Ketika satker mengajukan SPM di akhir periode, apabila tidak diperhitungkan akan masuk menjadi realisasi di periode berikutnya. Dari perhitungan hal III DIPA satker BTN Baluran telah sesuai dan maksimal untuk deviasi, dan satker tidak pernah terlambat dalam penyampaian SPM.
Minimalisasi tolakan SPM Satker
Salah satu faktor tertinggi dalam tolakan SPM yaitu tolakan atas uraian yang dicantumkan oleh satker, dan berikutnya disebabkan oleh adanya perbedaan data kontrak/supplier antara Satker dengan aplikasi SPAN. Satker BTN Baluran telah mempedomani uraian yang seharusnya digunakan dan telah memastikan kebenaran data sakti dengan data OMSPAN guna mengurangi dampak adanya tolakan SPM. Namun apabila terdapat tolakan SPM, satker telah kooperatif saat dihubungi petugas KPPN Banyuwangi guna perbaikan SPM.
Quality Assurance Pelaksanaan Anggaran Satker
Kerangka acuan untuk Monitoring, Evaluasi, dan Quality Assurance Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja didasarkan pada dua regulasi utama yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024. Tujuannya adalah untuk memahami proses bisnis dan tata kelola keuangan, serta menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Mekanisme yang digunakan meliputi pertemuan dengan pengelola keuangan, permintaan informasi terkait proses bisnis, serta diskusi dan konsultasi. Data informasi yang diperlukan mencakup pagu dan realisasi anggaran, data pejabat perbendaharaan, tata cara pengelolaan keuangan, serta penggunaan aplikasi KKP, CMS, Digipay, dan pengelolaan rekening serta perpajakan. Hasil dari kegiatan ini adalah laporan pengelolaan keuangan, analisis permasalahan, dan rekomendasi perbaikan.
Satker BTN Baluran diharapkan tetap mengoptimalkan kinerja anggaran di masa mendatang, dapat dapat mempertimbangkan untuk dapat mencoba kembali transaksi menggunakan digipay yang belum digunakan di periode 2024, karena hal tersebut merupakan arahan dari Kemenkeu. Layanan KPPN Banyuwangi kepada mitra kerja yang sudah baik tetap dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa yang akan datang.






