Batam

Berita

Seputar KPPN Batam

Sosialisasi Sistem Billing Perbendaharaan KPPN Batam

Pada hari Jumat, 7 Januari 2022 Pukul 09:00 – 11:00 WIB KPPN Batam telah melaksanakan sosialisasi Sistem Billing Perbendaharaan. Peserta sosialisasi terdiri dari seluruh Satker Mitra Kerja KPPN Batam, BPKAD dan OPD lingkup Kota Batam, BPKAD dan OPD lingkup Kabupaten Karimun, BPJS Cabang Batam, dan PT. Taspen Cabang Tanjung Pinang.

Kepala KPPN Batam, Bayu Prabowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat penyesuaian biller penerimaan negara lainnya dalam sistem MPN. Dengan penyesuaian ini merupakan penajaman tugas dan fungsi perbendaharaan dan diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan penerimaan negara lainnya menjadi lebih akuntabel dan efisien. Selanjutnya Kepala KPPN Batam menyampaikan visi dan misi serta pembangunan Zona Integritas pada KPPN Batam. Bahwa KPPN Batam mendapatkan predikat WBK Nasional pada tahun 2020 merupakan andil bersama termasuk dari para mitra KPPN Batam. Dukungan para mitra kerja juga sangat diharapkan oleh KPPN dalam mempersiapkan KPPN Batam meraih predikat WBBM.

Pemaparan pertama oleh Budiyono selaku Kepala Seksi Bank menyampaikan beberapa hal terkait Treasury Billing System (TBS) atau billing perbendaharaan yang merupakan amanah Peraturan Menteri Keuangan No. PMK-225/PMK.05/2020 tentang Sistim Penerimaan Negara yang memiliki latar belakang DJA mengalami kesulitan dalam menangani pertanyaan dan dalam mengidentifikasi setoran penerimaan negara lainnya.

Terdapat 3 (tiga) biller Penerimaan Negara yaitu DJP mengelola penerimaan Pajak (e-Billing), DJBC mengelola penerimaan cukai dan pajak (CEISA) dan DJA mengelola PNBP & Penerimaan Negara Lainnya (SIMPONI). Sesuai dengan aturan yang ada, manfaat dari penggunaan Billing Perbendaharaan antara lain: Pengelolaan Penerimaan Negara, Optimalisasi Portal Penerimaan Negara/ SSO, Penyusunan Database PNS, dan Validitas data PFK.

Pada sesi selanjutnya, yaitu praktik Tata Cara Pembuatan Kode Billing Penerimaan Negara Lainnya melalui Billing Perbendaharaan disampaikan oleh Dimas Pratama selaku Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PFPTPN) pada KPPN Batam.

Dalam sesi ini dijelaskan tentang :

  1. Pendaftaran melalui perekaman: WB/WS melakukan perekaman data tipe pengguna, email, password, jenis NPWP, nomor NPWP, nama, alamat, kode provinsi, kode kabupaten/kota, dan nomor telepon/telepon seluler.;
  2. Migrasi user Simponi : Pengguna Simponi mengakses Portal Penerimaan Negara dan memilih menu Migrasi Pengguna Simponi. Pengguna Simponi melakukan perekaman alamat e-mail dan username yang digunakan pada Simponi.
  3. Dalam hal Pembuatan Billing Perbendaharaan Penerimaan Dana PFK terdiri dari:
  4. Dana PFK pegawai : berupa iuran jamkes, dana pensiun, THT dan simpanan Tepera. Dicatat pada satker Pengembalian Penerimaan PFK (999.99.440780);
  5. Dana PFK lainnya : berupa hasil penjualan/penyelesaian aset bekas milik eks bank dalam likuidasi Dicatat pada satker Pengelola Aset yang Timbul dari pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Ditjen Kekayaan Negara (999.99.978706)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Batam
Jl. Raja Haji, Sekupang, Batam 29425
TELP.(0778) 324017
EMAIL: kppn.batam@kemenkeu.go.id; kppn137@gmail.com

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

Book an appointment with KPPN Batam