Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan akuntabel, peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menjadi sangat krusial. Tahun 2025 merupakan tahun strategis yang menuntut pelaksanaan APBN yang lebih berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dalam konteks ini, KPPN sebagai ujung tombak pelaksanaan anggaran negara, berperan penting dalam mengawal realisasi belanja satuan kerja agar optimal dan tepat sasaran.
APBN 2025 bukan hanya sekadar angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan nasional. KPPN Batam berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Adapun realisasi Belanja di Wilayah Batam dan Kabupaten Karimun sampai dengan 31 Juli 2025 per masing-masing jenis belanja sebagai berikut:
- Belanja Pegawai sebesar Rp588,2 M
- Belanja Barang sebesar Rp937,5 M
- Belanja Modal Rp133,3 M
- Belanja Lain-lain sebesar Rp75,7 M
- Belanja Transfer sebesar Rp1,3 T
Sehingga secara total keseluruhan, realisasi belanja sampai dengan 31 Juli 2025 adalah sebesar Rp3,05 T

Untuk memaksimalkan realisasi belanja pada periode Triwulan III Tahun 2025, KPPN Batam melakukan langkah strategis diantaranya melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satker Mitra KPPN Batam, melakukan Pendampingan dan Asistensi Teknis terhadap Satker yang memiliki realisasi rendah, pemberian Early Warning System terhadap Satker Mitra KPPN Batam yang berpotensi rendah penyerapan, serta mengupayakan peningkatan literasi keuangan negara melalui berbagai kegiatan seperti Bimtek, Sosialisasi, maupun Focus Group Discussion dengan Satker Mitra KPPN Batam.
Dengan pencapaian ini, KPPN Batam berkomitmen untuk terus mengawal pencairan APBN agar efektif dan tepat sasaran dan berupaya terus menjalin sinergi dan koordinasi dengan Satuan Kerja Mitra KPPN Batam agar APBN dapat terserap dengan optimal sehingga dapat membawa dampak lebih besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kerja KPPN Batam.



