Belanja infrastruktur merupakan salah satu instrumen utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Fokus tersebut tercermin dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Pembangunan infrastruktur permukiman di kawasan Rempang atau yang lebih dikenal masyarakat dengan nama Rempang Eco City. Program ini diarahkan untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, dan bukti bahwa APBN hadir untuk membangun kawasan permukiman yang layak, tertata, dan berkelanjutan.
PSN Rempang Eco City ini dilaksanakan oleh satuan kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam. Program ini dijalankan berdasarkan kewenangan Tugas Perbantuan dari Kementerian Transmigrasi, Dalam kunjungan kerja Menteri Transmigrasi ke kawasan Rempang, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi merupakan upaya terpadu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk melalui penyediaan sarana pendidikan, infrastruktur dasar, serta dukungan terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Penekanan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada fisik infrastruktur, tetapi juga pada keberlanjutan sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Pembangunan ini tidak hanya menyediakan hunian, tetapi juga infrastruktur pendukung yang menjadi prasyarat terbentuknya kawasan permukiman yang produktif.
Berdasarkan data pelaksanaan APBN sampai dengan akhir tahun 2025, realisasi belanja infrastruktur PSN Rempang Eco City yang dikelola pada wilayah kerja KPPN Batam mencapai sekitar Rp77 miliar. Komposisi belanja tersebut diutamakan untuk pembangunan kawasan permukiman transmigrasi, termasuk pembangunan rumah transmigran, pematangan lahan, serta penyediaan sarana dasar seperti air bersih dan listrik. Porsi ini mencerminkan fokus APBN dalam menghadirkan hunian layak sebagai fondasi awal pembangunan wilayah baru. Selain pembangunan permukiman, belanja infrastruktur juga diarahkan pada penguatan layanan dasar melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan. Kegiatan ini meliputi pembangunan gedung sekolah dasar tahap awal, rehabilitasi beberapa lokasi sekolah, pembangunan toilet sekolah, serta penyediaan sarana air bersih dan kelistrikan. Infrastruktur pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sejalan dengan prioritas APBN 2025.
Pembangunan infrastruktur penunjang turut melengkapi ekosistem kawasan permukiman. Pada PSN Rempang ini, APBN mendukung pembangunan jalan, tambatan kapal, serta jembatan penghubung. Infrastruktur tersebut berfungsi meningkatkan konektivitas kawasan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi lokal. Kehadiran infrastruktur penunjang ini menunjukkan bahwa pembangunan permukiman tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan upaya peningkatan akses dan konektivitas wilayah. Dari perspektif fiskal, belanja infrastruktur permukiman memiliki karakteristik sebagai belanja modal dan belanja barang konstruksi yang bersifat padat karya dan padat material. Jenis belanja ini berpotensi memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun perputaran ekonomi sektor konstruksi dan jasa pendukung. Oleh karena itu, kualitas pelaksanaan belanja menjadi faktor kunci agar manfaat APBN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Kompleksitas pelaksanaan belanja infrastruktur, yang melibatkan berbagai jenis kontrak dan tahapan pembayaran, menuntut tata kelola yang tertib dan akuntabel. Dalam konteks inilah KPPN Batam menjalankan peran strategisnya tidak hanya sebagai kuasa bendahara umum negara di daerah, tetapi juga sebagai mitra pembina satuan kerja. Pembinaan dilakukan melalui asistensi penatausahaan kontrak, pengelolaan termin pembayaran, serta pemenuhan kelengkapan dokumen pencairan dana sesuai ketentuan perbendaharaan. Melalui pembinaan dan pendampingan tersebut, KPPN Batam berupaya memastikan bahwa proses pencairan dana berjalan tepat waktu, akuntabel, dan selaras dengan progres fisik kegiatan. Pendekatan ini penting untuk menjaga kualitas belanja negara, sehingga realisasi anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi masyarakat. Kualitas belanja inilah yang pada akhirnya menjadi cerminan keberhasilan pelaksanaan APBN di daerah.
Belanja infrastruktur program strategis nasional di Batam menunjukkan bagaimana APBN berperan sebagai instrumen pembangunan yang menjangkau langsung kebutuhan dasar masyarakat. Sinergi antara satuan kerja pelaksana dan KPPN menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Dengan pengawalan yang konsisten hingga akhir tahun anggaran, diharapkan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan wilayah Batam sebagai kawasan strategis nasional.
Dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) ini, tahapan kebijakan yang mencakup penetapan DIPA pada paruh tahun anggaran serta pemenuhan dasar hukum pelaksanaan kewenangan Tugas Perbantuan dari Kementerian Transmigrasi menjadi tantangan yang dihadapi, karena membentuk karakteristik waktu pelaksanaan yang relatif terbatas, sehingga menuntut kesiapan satuan kerja secara menyeluruh baik dari sisi teknis, pengelolaan keuangan negara, maupun kapasitas sumber daya manusia perbendaharaan. Dalam kondisi waktu pelaksanaan yang terbatas, kesiapan dan kompetensi SDM perbendaharaan menjadi faktor penentu kelancaran pencairan dana APBN. Pejabat perbendaharaan dituntut mampu bekerja secara cepat, tepat, dan tetap akuntabel, terutama dalam mengelola belanja infrastruktur yang bersifat kompleks dan bernilai besar. Oleh karena itu, kegiatan peningkatan kapasitas SDM perlu diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memitigasi risiko keterlambatan dan menjaga kualitas pelaksanaan program.
Kegiatan peningkatan kapasitas SDM pada satuan kerja pelaksana Tugas Perbantuan perlu difokuskan pada penguatan pemahaman terhadap karakteristik belanja infrastruktur, pengelolaan kontrak, serta ketentuan perbendaharaan yang relevan dengan pelaksanaan PSN. Dengan pemahaman yang memadai, pejabat perbendaharaan dapat lebih adaptif dalam menghadapi dinamika perubahan jadwal, percepatan proses administrasi, dan penyesuaian teknis yang kerap terjadi pada proyek dengan waktu pelaksanaan terbatas. Kedepannya, KPPN Batam akan terus berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan APBN melalui pembinaan yang adaptif dan kolaboratif. Upaya ini sejalan dengan tujuan reformasi perbendaharaan negara, yaitu mewujudkan belanja negara yang efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kontributor: Veronika (Pembina Teknis Perbendaharaan KPPN Batam)



