Jalan Majapahit GKN, Biak – Papua 98111

Berita

Seputar KPPN

OPTIMALISASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK LAYANAN KPPN BIAK DI MASA PANDEMI COVID-19

Kendala mewabahnya pandemic Corona Virus Desease Tahun 2019 atau yang biasa disingkat Covid-19. Sedikit banyak telah mempengaruhi kinerja layanan utama KPPN Biak, dari yang biasanya dilakukan dengan tatap muka dan komunikasi intensif secara langsung, harus bersalin rupa menjadi layanan online guna mencegah adanya kontak langsung dengan stakeholder. Hal ini memang harus dilakukan guna tindakan cegah tangkal penyebaran virus corona yang dikhawatirkan dapat menyebar ke pegawai di lingkup KPPN Biak.

Sesuai dengan arahan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, dan selaras dengan Surat Edaran Ditjen Perbendaharaan Nomor SE-25/PB/2020 tentang Tindak Lanjut Implementasi Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-5/MK.1/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kementerian Keuangan, layanan KPPN harus mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Menindaklanjuti hal tersebut KPPN Biak telah melaksanakan layanan kepada satuan kerja sebagaimana diatur sebagai berikut:

  1. Surat Kepala KPPN Biak Nomor: S-104/WPB.34/KP.03/2020 tanggal 19 Maret 2020 hal Pelayanan Secara Elektronik Dalam Rangka PEncegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan KPPN Biak, sebagai dasar mekanisme layanan KPPN Biak dengan menggunakan sarana online atas kegiatan layanan sebagai berikut:
  1. Bimbingan dan konsultasi di bidang Perbendaharaan;
  2. Penyampaian SPM/SP2HL/SP4HL;
  3. Pendaftaran Kontrak;
  4. Pengesahan SKPP;
  5. Permintaan TUP;
  6. Penyelesaian Retur SP2D;
  7. Permintaan penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara;
  8. Persetujuan Pembukaan Rekening; dan
  9. Pendaftaran RPD Harian oleh Satker melalui Sarana Elektronik.
  1. Surat Kepala KPPN Biak Nomor: S-110/WPB.34/KP.03/2020 tanggal 24 Maret 2020 hal Penyampaian Dokumen Hardcopy SPM/SP2HL/SP4HL selama Pandemi COVID-19, sebagai dasar pelaksanaan mekanisme drop box sebagai salah satu upaya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan layanan secara on;line sebagaimana dimaksud diatas.

Layanan KPPN Biak secara online dimaksud telah efektif dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2020 dengan sosialisasi yang cukup intensif baik menggunakan sarana telepon maupun Whats App Group Mitra KPPN Biak. Adapun jangka waktu pelaksanaan layanan online tersebut, telah disampaikan untuk masa waktu yang belum bias dipastikan, sambal menunggu arahan dan kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah.

Dalam kesempatan ini, perlu kami sampaikan bahwa layanan bimbingan dan konsultasi yang seharusnya dilaksanakan dengan tatap muka dalam satu forum, telah berhasil dilaksanakan dengan lancar melalui pemanfaatan teknologi video conference (vidcon). Kegiatan vidcon tersebut dilaksanakan baru-baru ini (30 Maret 2020) dalam rangka pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:

  1. Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI Modul Administrasi dan Penganggaran.

Pelaksanaan Bimtek SAKTI dimaksud dilaksanakan berdasarkan UND-017/WPB.34/KP.03/2020 tanggal 24 Maret 2020, dalam ranka memastikan bahwa user yang sudah dikirimkan oleh KPPN Biak melalui SMS ke masing-masing operator sudah aktif dan siap digunakan. Meskipun pelaksanaan bimbingan teknis SAKTI melalui video conference tidak bisa dilaksanakan secara optimal disebabkan karena peserta tidak dapat melakukan praktek aplikasi SAKTI secara langsung, namun diharapkan peserta bimtek dapat secara aktif menanyakan kendala yang dihadapai dalam penggunaan aplikasi SAKTI berbasis web. Adapun output "Satuan kerja dapat memahami tatacara penggunaan modul administrasi dan penganggaran pada aplikasi SAKTI berbasis web" diharapkan dapat tercapai dan terpenuhi dengan maksimal

  1. Monitoring, Evaluasi, dan Silaturrahmi Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal (VeraKI) Triwulan I Tahun 2020.

Dalam rangka pelaksanaan fungsi pembinaan terkait penyusunan dan pelaporan keuangan UAKPA, dan selaras dengan rencana kerja program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBM/WBBK) Tahun 2020, Seksi VeraKI KPPN Biak telah merencanakan pelaksanaan kegitan monitoring, evaluasi, dan silaturrahmi seksi VeraKI (Mesra). Kegiatan tersebut telah dilaksanakan mulai tahun 2019 pada akhir triwulan III dan triwulan IV, dan tahun 2020 telah direncanakan dan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2020 untuk triwulan I tahun 2020, meskipun secara teknis tidak dapat bertatap muka. Dalam kesempatan tersebut telah terinventarisir beberapa permasalahan yang sering dihadapi satker, yang kedepannya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait di lingkup Kanwil DJPb dan/atau Kantor Pusat DJPb.

Sebagai penutup, kami ucapkan banyak terima kasih atas kerjasama dan peran serta aktif dari satker yang menjadi mitra kerja KPPN Biak, teruma di masa-masa sulit sebagai dampak akibat pandemi COVID-19. Dalam hal terdapat banyak kekurangan sebagai akibat tidak maksimalnya pelaksanaan yang seharusnya bias dilangsungkan secara tatap muka, kami sampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Pada akhirnya besar harapan kami, badai Pandemi Corona ini dapat segera berlalu, dan mari kita jaga bersama kesehatan.

JOUSUBA!

MENGAWAL APBN INDONESIA MAJU

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search